CILEGON,JURNALKUHP.COM – Proyek pembangunan drainase di Link Gempol Wetan, Kota Cilegon, kembali menuai sorotan. Sebuah tiang listrik terlihat rusak akibat pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak diawasi dengan baik.
Aktivis Kota Cilegon, Cecep Zf, yang meninjau langsung ke lokasi pada Selasa (30/9/2025), mempertanyakan peran pengawas maupun konsultan proyek.
“Tiang listrik jadi korban, kemana pengawas dan konsultan soal ini?” sindir Cecep.
Berdasarkan data kontrak, proyek ini mengacu pada SPK Nomor 600.1.8/1422/SPK/BM/DPUPR dan SPMK Nomor 600.1.8/1427/SPMK/BM/DPUPR tertanggal 22 September 2025, dengan masa kerja 22 September–21 Oktober 2025. Nilai proyek sebesar Rp89,4 juta bersumber dari APBD Kota Cilegon 2025. Pelaksana tercatat CV. Rizquna Pratama Sejahtera, sedangkan konsultan pengawas PT. Esa Sakti Consultant.
Namun, Cecep menilai Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lebih mengejutkan, seorang pekerja di lokasi mengaku tidak membutuhkan mandor.
“Saya gak butuh mandor, atau saya gak mau dimandorin,” ucap pekerja tersebut.
Cecep menegaskan dana publik tidak bisa diperlakukan sembarangan. “Pihak Dinas PUPR harus segera turun tangan. Ahlinya mana? Konsultan pengawasnya juga tidak kelihatan. Sebetulnya niat membangun Kota Cilegon atau hanya main-main saja? Jangan asik ngorok, ini uang rakyat!” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi Dinas PUPR Kota Cilegon agar memperbaiki sistem pengawasan di lapangan. Jika dibiarkan, proyek infrastruktur publik dikhawatirkan akan terus bermasalah dan merugikan masyarakat.
EDITOR : Jurnalkuhp.com
























