Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDPRDPemerintah

Rahmatullah: DPRD Cilegon Siap Bahas Solusi Defisit, Jawab Tantangan Wali Kota

×

Rahmatullah: DPRD Cilegon Siap Bahas Solusi Defisit, Jawab Tantangan Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM —
Wacana potensi defisit APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp124 miliar kembali menjadi sorotan publik. Menyusul pernyataan Wali Kota Cilegon yang menantang DPRD mencari solusi, Wakil Ketua Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatullah, S.E., M.Si., M.M., menegaskan pihak legislatif siap menjalankan fungsi dan kapasitasnya melalui Badan Anggaran (Banggar).

Dalam wawancara bersama JURNAL KUHP, Rabu (1/10/2025), Rahmatullah menekankan bahwa DPRD tidak berperan sebagai penyusun awal kebijakan anggaran. Tugas utama legislatif adalah membahas, mengawasi, serta mengesahkan dokumen yang disusun eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Potensi defisit Rp124 miliar adalah konsekuensi langsung dari kelemahan perencanaan yang dilakukan TAPD, bukan sepenuhnya tanggung jawab legislatif,” tegas Rahmatullah.

Solusi Konkret Banggar DPRD

Meski menilai sumber persoalan ada pada perencanaan eksekutif, Rahmatullah memastikan Banggar DPRD tidak akan tinggal diam. Beberapa langkah yang akan diusulkan di antaranya:

  1. Rasionalisasi Program Nonprioritas – Pemangkasan kegiatan seremonial atau tumpang tindih yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
  2. Evaluasi Tambahan Penghasilan ASN – Peninjauan ulang tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan yang tidak berbasis kinerja atau melampaui kemampuan fiskal.
  3. Penundaan Proyek Fisik Non-Mendesak – Proyek infrastruktur berskala besar yang belum urgen akan direkomendasikan untuk ditunda.
  4. Optimalisasi PAD dan Koreksi Target Pendapatan – Mendorong OPD pengelola pendapatan lebih realistis dalam menentukan target.
  5. Refocusing Belanja Daerah – Mengutamakan program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pengentasan kemiskinan.

Rahmatullah menekankan pentingnya transparansi dari pihak eksekutif dalam menyampaikan kondisi fiskal yang sebenarnya.

“Kami siap bekerja, tapi eksekutif harus jujur dalam merumuskan anggaran. Penyusunan APBD bukan kompetisi lempar tanggung jawab, melainkan kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila Wali Kota serius ingin menyelamatkan APBD 2025 dari ancaman defisit, maka diperlukan keterbukaan serta keberanian untuk melakukan koreksi kebijakan.

“Mari duduk bersama, terbuka terhadap koreksi, dan berani menata ulang arah kebijakan anggaran agar berpihak kepada masyarakat Kota Cilegon—bukan sekadar menjaga citra birokrasi,” pungkasnya.

Dengan sikap tersebut, DPRD melalui Banggar menegaskan komitmennya untuk mengawal APBD tetap pro-masyarakat Kota Cilegon, meski menghadapi tantangan defisit yang cukup besar.

Redaksi.

 

Example 120x600