Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Bersama Paketum Advokat Donny Andretti, Adv. Markus Wijaya & Adv. Rifa, SUBUR JAYA LAWFIRM Siapkan Gugatan Ibu Manisah di PN Kendal

×

Sukindar Waketum DPP FERADI WPI Bersama Paketum Advokat Donny Andretti, Adv. Markus Wijaya & Adv. Rifa, SUBUR JAYA LAWFIRM Siapkan Gugatan Ibu Manisah di PN Kendal

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Berkas Gugatan Sengketa Waris Ditargetkan Siap Didaftarkan 22 Juli 2026

Semarang, 20 Juli 2026 — DPP FERADI WPI melalui Wakil Ketua Umum Sukindar,S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX bersama Tim Hukum *SUBUR JAYA LAWFIRM memastikan kesiapan pengajuan gugatan untuk membela hak-hak hukum Ibu Manisah terkait dugaan sengketa waris.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Gugatan tersebut rencananya akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Kendal. Berdasarkan hasil rapat tim, seluruh berkas gugatan ditargetkan rampung dan siap diajukan.

Mengawal proses hukum ini, DPP FERADI WPI menunjuk dua advokat senior dari Kuasai Hukum FERADI WPI, yaitu:
Advokat Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD., C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX
*Advokat Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.

Sukindar, Waketum DPP FERADI WPI menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pencari keadilan.

> “Kami hadir untuk memastikan Ibu Manisah mendapatkan kepastian hukum. Tim sudah bekerja intensif dan menargetkan berkas gugatan PN Kendal siap pada 22 Juli 2026. Kami akan kawal sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Sukindar.

Advokat Donny Andretti menyampaikan bahwa saat ini tim sedang dalam tahap finalisasi bukti dan petitum gugatan.

> “Fokus kami adalah membangun dalil hukum yang kuat. Tanggal 22 Juli 2026 berkas sudah siap dan akan segera kami daftarkan di PN Kendal,” jelas Donny.

Advokat Markus Wijaya menambahkan, penyelesaian sengketa waris melalui pengadilan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan mencegah konflik berkepanjangan dalam keluarga.

FERADI WPI dan SUBUR JAYA LAWFIRM mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Tentang FERADI WPI
FERADI WPI adalah Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia organisasi profesi advokat yang berkomitmen pada penegakan hukum, keadilan, dan perlindungan hak konstitusional masyarakat di Indonesia.

Tentang SUBUR JAYA LAWFIRM
SUBUR JAYA LAWFIRM adalah kantor hukum yang menangani perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara secara profesional dan berintegritas.

Narahubung Media:
Tim Media DPP FERADI WPI
( Red Ilma)

Example 120x600