Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaNasionalPenipuan

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar, Pejabat Serikat Pekerja di Cilegon Jadi Tersangka

×

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar, Pejabat Serikat Pekerja di Cilegon Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Kasus dugaan penggelapan dana organisasi kembali mencuat ke publik setelah Pengadilan Negeri (PN) Serang menggelar sidang perdana terhadap Antonius (55), Selasa (23/09/2025). Antonius merupakan mantan Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SPKEP) di salah satu perusahaan kimia ternama di Cilegon. Ia juga diketahui merangkap jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPKEP Kota Cilegon.

Dalam dakwaan, Antonius diduga melakukan penggelapan dana organisasi senilai sekitar Rp2 miliar selama periode kepemimpinannya pada 2017–2021. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Banten pada 28 Desember 2024. Setelah penyelidikan, Antonius ditahan sejak 2 Juni 2025 dan kini sudah menjalani penahanan selama lebih dari 80 hari.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Latar Belakang Kasus

Serikat SPKEP sendiri memiliki struktur organisasi berjenjang:

  1. PUK – tingkat perusahaan
  2. DPC – tingkat kota/kabupaten
  3. DPD – tingkat provinsi
  4. DPP – tingkat nasional

Dalam hierarki itu, Antonius pernah memegang dua jabatan strategis sekaligus, yakni Ketua PUK di perusahaannya serta Sekretaris DPC SPKEP Kota Cilegon. Selain itu, ia juga sempat dikenal publik sebagai mantan Ketua Exco Partai Buruh Kota Cilegon.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan organisasi dan kesejahteraan anggota diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menimbulkan keresahan di internal serikat dan memicu proses hukum.

Jalannya Sidang

Pada sidang perdana di PN Serang, majelis hakim mendengarkan keterangan awal dari pelapor dan pemeriksaan terhadap terdakwa. Menurut pantauan, Antonius belum didampingi kuasa hukum. Ketika ditanya hakim terkait dana yang digunakan, ia hanya menyebut angka Rp400 juta, sementara selebihnya kerap dijawab “tidak tahu” atau “lupa”.

Mahdi Sastradinama, SH, selaku pelapor sekaligus pengurus bidang advokasi SPKEP periode 2022–2026, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Kami menuntut pemulihan dana organisasi serta penegakan hukum yang tegas. Proses persidangan ini menjadi jalan untuk mencari keadilan bagi anggota,” ujarnya usai sidang.

Mahdi juga menambahkan, kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota terkait tata kelola keuangan serikat. Transparansi dan akuntabilitas menurutnya harus diperkuat agar kepercayaan anggota tidak hilang.

Dampak dan Harapan

Kasus ini bukan hanya menyangkut individu Antonius, tetapi juga menyangkut nama baik organisasi serikat pekerja di Cilegon. Dugaan penyalahgunaan dana internal berpotensi merusak citra serikat di mata publik dan anggotanya.

Sidang perdana ini menjadi langkah awal penegakan hukum. Persidangan selanjutnya diharapkan menghadirkan saksi-saksi serta bukti yang lebih kuat sehingga bisa memberikan kejelasan bagi semua pihak. Publik pun menantikan putusan akhir sebagai wujud keadilan dan transparansi hukum.

Redaksi.

Example 120x600