CILEGON, JURNALKUHP.COM — Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS), Sanudin, meminta perhatian, bantuan, dan perlindungan Pemerintah Kota Cilegon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon terkait kekhawatiran pekerja PT Krakatau Jasa Industri (KJI) terhadap keberlanjutan hubungan kerja mereka.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kondisi para buruh yang sejak 1 Agustus 2026 dibebastugaskan, di tengah pembahasan mengenai kondisi force majeure yang disebut berkaitan dengan kejadian kebakaran dan dampaknya terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Sanudin mengatakan, para pekerja saat ini membutuhkan kepastian mengenai status dan masa depan hubungan kerja mereka. Menurutnya, kehadiran pemerintah dan Forkopimda diperlukan untuk membuka ruang dialog serta membantu mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
“Kami memohon bantuan dan perlindungan dari Pemerintah Kota Cilegon serta Forkopimda. Kami berharap pemerintah hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik bagi perusahaan maupun buruh. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi masalah sosial dan menambah angka pengangguran di Kota Cilegon,” ujar Sanudin.

Sanudin menegaskan bahwa SBKS memahami perusahaan sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Namun, di sisi lain, para buruh memiliki keluarga yang menggantungkan kehidupan dari penghasilan mereka.
Karena itu, menurut Sanudin, penyelesaian persoalan hubungan industrial perlu dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SBKS berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk membahas kondisi perusahaan secara terbuka, sekaligus mencari langkah terbaik agar kepentingan perusahaan dan pekerja tetap dapat terlindungi.
Terkait kondisi force majeure, Sanudin menyatakan pihaknya menghormati setiap proses yang dilakukan perusahaan. Namun, karena status tersebut dapat berdampak terhadap keberlangsungan hubungan kerja, SBKS meminta adanya penjelasan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, apabila memang diperlukan, audit atau investigasi independen oleh pihak yang kompeten dapat menjadi salah satu opsi untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kejadian kebakaran, penyebab, dampak terhadap kegiatan operasional, serta kemampuan perusahaan dalam melakukan pemulihan.
“Kami tidak bermaksud menyalahkan atau menyudutkan pihak mana pun. Kami hanya ingin ada kepastian berdasarkan fakta dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang diperlukan pemeriksaan atau investigasi independen, kami berharap hal tersebut dapat dilakukan agar semua pihak mendapatkan gambaran yang objektif,” kata Sanudin.
Ia menegaskan bahwa harapan utama para pekerja bukanlah terjadinya konflik, melainkan adanya kepastian dan kesempatan untuk dapat kembali bekerja apabila kondisi perusahaan memungkinkan.
Sanudin mengingatkan bahwa Cilegon dikenal sebagai salah satu kota industri di Provinsi Banten. Karena itu, keberlangsungan lapangan pekerjaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian bersama.
Menurutnya, apabila persoalan hubungan kerja tidak segera memperoleh solusi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh keluarga mereka dan lingkungan sosial di sekitarnya.
“Kami berharap jangan sampai persoalan ini pada akhirnya menambah jumlah pengangguran di Kota Cilegon. Satu buruh kehilangan pekerjaan berarti ada keluarga yang ikut terdampak. Karena itu, kami memohon kepada pemerintah dan Forkopimda agar ikut membantu mencarikan jalan keluar,” ungkapnya.
Dukungan terhadap perjuangan para buruh SBKS juga disampaikan tokoh masyarakat Cilegon, M. Ibrohim Aswadi.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah para buruh SBKS dalam memperjuangkan hak-hak mereka, seraya berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi hubungan industrial, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan para pekerja dan keluarga mereka.
Menurut Ibrohim, kehadiran negara melalui pemerintah daerah sangat penting ketika masyarakat, khususnya pekerja, menghadapi persoalan yang menyangkut keberlangsungan pekerjaan dan penghidupan.
“Saya sebagai tokoh masyarakat Cilegon mendukung perjuangan kawan-kawan SBKS dalam memperjuangkan hak-haknya. Saya berharap negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Cilegon, hadir di tengah-tengah kawan-kawan buruh,” ujar M. Ibrohim Aswadi.
Ia berharap kehadiran pemerintah dapat diwujudkan melalui ruang dialog yang terbuka serta upaya mencari jalan keluar secara bersama-sama. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi buruh tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Ibrohim juga menilai penyelesaian yang baik perlu tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan untuk memulihkan kegiatan operasional dan hak pekerja untuk memperoleh kepastian atas keberlangsungan pekerjaan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, SBKS juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda, khususnya Dandim Kota Cilegon, yang telah bersedia menerima dan mendengarkan langsung aspirasi para buruh.
Sanudin juga mengapresiasi Wali Kota Cilegon yang dinilai telah membuka ruang bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait kondisi mereka.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Dandim Kota Cilegon dan Bapak Wali Kota Cilegon yang sudah membuka ruang dan mau mendengarkan keluhan kami. Bagi kami, kehadiran pemerintah dan Forkopimda sangat penting agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, kondusif, dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Sanudin.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah dan Forkopimda diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendorong terciptanya solusi yang berkeadilan bagi perusahaan dan pekerja.
Sanudin berharap Pemerintah Kota Cilegon bersama Forkopimda dapat menjadi bagian dari proses pencarian solusi antara manajemen perusahaan dan pekerja.
Ia menilai keberlangsungan perusahaan dan perlindungan terhadap pekerja seharusnya dapat ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berkaitan. Perusahaan membutuhkan kepastian untuk melakukan pemulihan operasional, sementara pekerja membutuhkan kepastian atas pekerjaan dan penghidupan keluarganya.
Karena itu, SBKS mendorong agar komunikasi antara seluruh pihak terus dibangun secara terbuka dan terukur, dengan mengutamakan fakta, ketentuan hukum, serta kepentingan masyarakat.
“Kami tidak ingin konflik. Kami ingin solusi. Kami ingin perusahaan tetap berjalan, buruh tetap bekerja, dan kehidupan keluarga para pekerja tetap terjaga. Untuk itu, kami memohon pemerintah dan Forkopimda Kota Cilegon hadir membantu kami,” pungkas Sanudin.
(Zain/red).






































