Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemkot Cilegon

Rotasi Mutasi Eselon II Cilegon Segera Dilakukan, Wakil Wali Kota Tegaskan Berdasarkan Regulasi dan Kebutuhan Organisasi perangkat daerah (OPD)

×

Rotasi Mutasi Eselon II Cilegon Segera Dilakukan, Wakil Wali Kota Tegaskan Berdasarkan Regulasi dan Kebutuhan Organisasi perangkat daerah (OPD)

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dekat akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, saat ditemui team media JURNAL KUHP di rumah dinas, Selasa (03/02/2026).

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam keterangannya, Fajar menegaskan bahwa seluruh proses rotasi dan mutasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk melalui tahapan evaluasi kinerja dan rekomendasi dari instansi pengawas.

“Semua prosesnya mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.

Insyaallah dalam waktu dekat, kemungkinan sekitar bulan Juni nanti, sudah ada tahapan yang berjalan, termasuk mekanisme melalui Inspektorat dan instansi teknis lainnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kita tidak bisa sembarangan, semuanya harus sesuai prosedur,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang masih kosong dan perlu segera diisi.

Selain itu, terdapat pula beberapa dinas yang ke depan berpotensi dilelang secara terbuka atau dilakukan pengisian melalui mekanisme seleksi jabatan sesuai ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jumlah jabatan yang kosong kurang lebih sebanding dengan kebutuhan yang akan diisi. Ada yang nanti dilakukan pengisian baru, ada juga yang melalui rotasi.

Semua akan kita sesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan ketersediaan sumber daya aparatur,” katanya.

Lebih lanjut, Fajar menekankan bahwa rotasi dan mutasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta memberikan ruang pengembangan bagi para ASN.

Ia mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Cilegon untuk tetap bersyukur dan profesional dalam menjalankan tugas, apapun posisi yang diemban.

“Hari ini seseorang bisa menjabat di satu posisi, besok bisa berbeda.

Itu bukan berarti negatif, tapi justru merupakan bentuk kepercayaan dan amanah. Di birokrasi itu wajar ada gelombang rotasi, bisa hari ini, besok, atau periode berikutnya. Semua tergantung kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Fajar juga menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki masa jabatan yang terbatas, sementara ASN merupakan tulang punggung pemerintahan yang mengabdi dalam jangka panjang.

Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pimpinan daerah dan seluruh jajaran birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

“Kami ini ibarat imam masjid, minggu ini bisa A, minggu depan bisa B. Tapi ASN adalah jamaah yang terus mengabdi puluhan tahun. Maka, hubungan kerja harus solid, saling menghormati, dan saling memperkuat,” ujarnya.

Dalam konteks kebijakan nasional, Fajar menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kinerja pelayanan publik, serta respons cepat terhadap persoalan-persoalan strategis di masyarakat, termasuk isu lingkungan, kebersihan kota, dan pembangunan berkelanjutan.

“Walaupun ada daerah yang viral karena persoalan tertentu, bukan berarti daerah yang tidak viral boleh diabaikan. Semua wilayah harus mendapat perhatian yang sama.

Itu yang menjadi perhatian Presiden dan itu juga menjadi arah kebijakan kita di daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu parameter utama dalam penempatan pejabat adalah kesesuaian latar belakang pengalaman, kompetensi, serta rekam jejak kinerja. Namun demikian, rotasi juga dapat dilakukan lintas bidang sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penguatan kapasitas ASN agar memiliki perspektif yang lebih luas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Tidak selalu harus linier dengan latar belakang sebelumnya. Ada kalanya seseorang ditempatkan di bidang baru agar belajar dan berkembang.

Ini bagian dari proses pembentukan birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Fajar berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dapat menyikapi rencana rotasi dan mutasi dengan sikap positif, profesional, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita semua bekerja sesuai aturan, solid sebagai satu tim, dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat Cilegon,” pungkasnya.

 

Reporter: Shinta Berlian
Editor: Redaksi

Example 120x600