Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaTNI & POLRI

Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025 di Kota Cilegon: Penerapan Sistem Ganjil Genap

×

Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025 di Kota Cilegon: Penerapan Sistem Ganjil Genap

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polres Cilegon menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di ruas tol Cikupa–Merak. Sistem ini akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, S.I.K, menyampaikan bahwa sistem ganjil genap diberlakukan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak selama periode mudik Lebaran.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam pelaksanaannya, kendaraan dengan plat nomor ganjil diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan plat nomor genap hanya dapat melintas pada tanggal genap. Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan akan diarahkan keluar tol dan melintas melalui jalur arteri menuju Merak.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal ganjil genap ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama perjalanan mudik.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Satlantas Polres Cilegon di media sosial Instagram: @satlantaspolrescilegon.

 

(Redaksi Jurnal KUHP).

Example 120x600