CILEGON, JURNALKUHP.COM — Sosok Bahtiar Rifa’i, S.H., bukanlah nama yang asing di kalangan praktisi hukum dan media, terutama bagi keluarga besar Redaksi Media Jurnal KUHP. Pada Jumat, 11 Juli 2025, Bahtiar Rifa’i yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Hukum Media Jurnal KUHP, menerima penghargaan dan apresiasi khusus dari redaksi. Ini adalah bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi panjangnya dalam mendampingi masyarakat dan media Jurnal KUHP dengan pendekatan hukum yang humanis.
Melalui firma hukumnya, Bahtiar Rifa’i & Partners, Advokat & Legal Consultant, ia telah membuktikan bahwa layanan hukum tidak harus eksklusif dan kaku.
Justru, layanan hukum bisa hadir dengan pendekatan yang merakyat, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan mendampingi institusi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
“Kami sangat bangga memiliki sosok seperti Bang Bahtiar dalam lingkaran kami.
Beliau bukan hanya penasihat hukum, tapi juga sahabat, pembimbing, dan penjaga nilai-nilai integritas kami sebagai media,” ujar Zainal Mutakin, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP, dalam momen penyerahan penghargaan.
Dalam pandangan hukumnya, Bahtiar menegaskan bahwa keadilan tidak cukup ditegakkan melalui jalur litigasi atau ruang pengadilan semata, tetapi juga lewat edukasi hukum yang berkelanjutan, terutama kepada masyarakat dan media.
“Kami meyakini bahwa hukum adalah bagian dari kehidupan sosial.
Maka, advokat tidak cukup hanya bicara pasal demi pasal, tapi harus mampu menjadi jembatan antara norma hukum dan realitas sosial,” tutur Bahtiar.

Ia menilai, keberadaan media seperti JURNALKUHP.COM sangat penting dalam membentuk kesadaran hukum publik.
Media bukan hanya penyampai informasi, tapi juga pembentuk opini publik yang adil dan bertanggung jawab.
“Saya merasa terhormat bisa membersamai Jurnal KUHP, media yang konsisten mengangkat isu-isu hukum dengan tajam, tapi tetap dalam bingkai etika dan konstitusi.
Media semacam ini perlu terus didukung, karena mereka berperan menjaga nurani publik dan demokrasi,” tambahnya.
Bahtiar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara media, masyarakat sipil, dan praktisi hukum.
Menurutnya, di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks, sinergi menjadi kunci. Peran advokat, katanya, bukan untuk menciptakan jarak, tetapi menjembatani kepentingan publik dengan proses hukum yang adil dan proporsional.
Penghargaan yang diberikan Redaksi Media Jurnal KUHP kepada Bahtiar Rifa’i & Partners bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pesan kuat bahwa kehadiran advokat di ruang publik harus semakin terasa. Kehadiran ini tidak sekadar di meja sidang, tetapi juga di ruang diskusi, redaksi, dan komunitas.
Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP, Zainal Mutakin, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam. “Terima kasih telah membersamai JURNALKUHP.COM dengan dedikasi, keilmuan, dan sikap rendah hati. Kami berharap sinergi ini terus tumbuh demi memperkuat posisi media dan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan kebenaran,” tutup Zainal.


Dengan penghargaan ini, Jurnal KUHP berharap kiprah Bahtiar Rifa’i & Partners semakin luas memberi manfaat. Tidak hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai inspirasi tentang bagaimana hukum bisa hadir lebih dekat dan bermakna bagi semua.
Reporter: Bagus R.
Editor: Fri Septa Deputra – Biro Redaksi Kota Cilegon.







































