pandeglang, JURNALKUHP.COM-Pembangunan Revitalisasi gedung SMKS Banten Raya Diduga tidak Sesuai dengan spesifikasi
Proses pengerjaan proyek revitalisasi gedung kegiatan belajar mengajar yang sedang tahap pengerjaan ,namun menggunakan bahan material mutu rendah yang diduga tidak ber SNI dan ber TKDN (tingkatan Komponen dalam negeri) yang sudah di tetapkan dalam peraturan pemerintah, senin. 17/11/2024
Dugaan kwalitas bahan matrial ini akan berdampak dari kekuatan bangunan gedung tersebut,
Selain itu diduga memakai bahan matrial yang Non SNI semakin menguatkan adanya indikasi kecurangan dalam penggunaan matrial
Anggaran tersebut bersumber dari APBN tahun 2025, Rp.1.549.580.000-sebagaimana seperti diketahui bahwa setiap pembangunan yang menggunakan uang negara harus Semua material yang digunakan harus bermutu dan berkualitas tinggi agar kualitas bangunan bertahan lama seperti tidak mudah rusak.
Bangunan gedung sekolah merupakan sarana penting sarana prasarana dunia pendidikan namun buruknya kualitas bangunan disebabkan oleh pihak swakola pelaksana yang bermutu rendah dengan tujuan untuk mencari keuntungan.
Mirisnya lagi konsultan pelaksana yang sangat jelas mengetahui hal ini di lapangan namun terkesan membiarkan saja dan tidak melakukan langkah tegas. Tidak mungkin selaku konsultan tidak mengetahui matrial yang harus dipakai berstandar SNI dan ber TKDN
Sementara itu Arif kepala sekolah SMKS Banten Raya saat di konfirmasi media mengatakan untuk trkait tkhis pembelanjaan matrial silahkan konfirmasi ke ketua pelaksana pak ripai.
“saya hanya mengeluarkan anggaran pembelanjaan saja terkait ini itu silahkan bapak( kepada media) hubungi pa ahmad ripai” Ujar kepsek
Saat di minta memperlihatkan sertipikat SNI dan sertifikat TKDN kepsek tidak bisa memperlihatkanya dan di duga kuat matrial yang digunakan tidak Ber SNI dan Ber TKDN
Sementara Ahmad ripai saat di konfirmasi melalui whtsapp tidak merespon
Reporter : tim
Editor : Redaksi





















