CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon terus mendorong pelestarian budaya lokal, khususnya penggunaan Bahasa Bebasan atau dialek khas Banten yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Cilegon.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi milenial, untuk lebih mencintai serta menggunakan Bahasa Bebasan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan resmi. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga warisan budaya daerah agar tetap hidup di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi.
Dindikbud Kota Cilegon juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan terkait ragam dialek daerah, khususnya Bahasa Bebasan, yang dikenal memiliki nilai kesopanan dan penghormatan kepada orang yang lebih tua. Nilai tersebut menjadi salah satu kekuatan budaya lokal yang perlu diwariskan secara konsisten kepada generasi penerus.
Selain berkembang di wilayah Cilegon, dialek Bahasa Banten dengan sistem Bebasan juga dikenal di berbagai wilayah lainnya. Karena itu, masyarakat cilegon diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah cilegon dalam mendukung upaya pelestarian bahasa daerah (bebasan) secara berkelanjutan dan terarah.
Penguatan pelestarian Bahasa Bebasan sendiri memiliki dasar hukum melalui Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penggunaan, Pengembangan, dan Pemeliharaan Bahasa Jawa di Cilegon. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam penggunaan Bahasa Bebasan pada kegiatan resmi di lingkungan pemerintahan serta aktivitas sosial kemasyarakatan.
Melalui implementasi regulasi tersebut, penggunaan Bahasa Bebasan diharapkan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi generasi muda agar tetap mencintai dan melestarikan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.
Salah satu dukungan terhadap pelestarian budaya tersebut disampaikan oleh Suhanda, S.E., M.Si selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). Ia menegaskan bahwa edukasi Bahasa Bebasan perlu diperkenalkan sejak usia dini agar generasi muda memiliki pemahaman dan rasa bangga terhadap budaya lokal.
“Bahasa Bebasan harus terus dikenalkan kepada anak-anak sejak dini agar mereka memahami dan mencintai budaya daerahnya sendiri. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga warisan budaya secara terarah dan kolaboratif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelestarian budaya harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Menurutnya, di era digital saat ini, promosi budaya tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional, melainkan perlu diperkuat melalui media sosial agar lebih dekat dengan generasi muda.
Dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional, Dindikbud Kota Cilegon berharap Bahasa Bebasan dapat terus berkembang sebagai identitas budaya yang membanggakan, sekaligus memperkuat jati diri masyarakat di tengah kemajuan teknologi dan modernisasi.
Reporter: Ade Maftuhi























