Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDinas SosialLaporan KhususNasional

Proyek Pagar Dinsos Cilegon Disorot: Aktivis Kritik Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Malpraktik Lapangan

×

Proyek Pagar Dinsos Cilegon Disorot: Aktivis Kritik Lemahnya Pengawasan dan Dugaan Malpraktik Lapangan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM —
Pelaksanaan proyek pembangunan pagar milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon kembali menuai kritik tajam. Aktivis muda Cilegon, Ki Mung, menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencoreng prinsip transparansi publik.

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran dari dana publik itu seharusnya dikerjakan dengan standar profesional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Pekerja di lapangan seperti dibiarkan jalan sendiri. Tidak ada pengawasan, bahkan konsultan pengawas pun tidak pernah tampak. Ini jelas proyek yang dikerjakan asal-asalan,” ujar Ki Mung, Minggu (19/10/2025).

Ia mengungkapkan, proses pengerjaan pagar tersebut dilakukan dengan peralatan seadanya dan jauh dari standar teknis yang seharusnya diterapkan pada proyek pemerintah. Bahkan, proses pengecoran dilakukan secara manual, tanpa dukungan alat bantu memadai.

“Kalau kerja begini, bagaimana kualitasnya bisa dijamin? Ini bukan proyek pribadi — ini proyek yang dananya dari rakyat,” tegasnya.

Ki Mung juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Dinsos. Ia menyebut, tenaga ahli yang seharusnya mengontrol kualitas pekerjaan justru berperan seperti mandor atau pemborong eksternal, tanpa kendali penuh terhadap mutu pekerjaan.

“Sistem seperti ini membuka ruang penyimpangan. Pekerjaan jadi asal jadi, yang penting selesai dan cair anggarannya,” tambahnya dengan nada geram.

Aktivis yang dikenal vokal dalam isu-isu tata kelola pemerintahan itu menilai, proyek publik yang dikerjakan asal-asalan mencerminkan krisis integritas di tubuh birokrasi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa proyek tersebut, agar tidak menjadi kebiasaan buruk setiap tahun anggaran.

“Kami akan kawal kasus ini ke aparat penegak hukum (APH). Tidak boleh ada lagi proyek asal-asalan yang dibiayai dari uang rakyat. Kalau kualitasnya jelek, siapa yang dirugikan? Masyarakat juga,” pungkasnya.

Publik kini menanti langkah Dinas Sosial Cilegon — apakah akan melakukan evaluasi terbuka terhadap pelaksanaan proyek ini, atau justru memilih diam.

 

Reporter: tim

Editor: Fri Septa, Biro Redaksi Kota Cilegon

Example 120x600