Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaJUDI ONLINELaporan PidanaNasionalPolda BantenPOLRI

Polri Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Bareskrim Serahkan 133 Rekening ke Kejaksaan untuk Negara

×

Polri Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Bareskrim Serahkan 133 Rekening ke Kejaksaan untuk Negara

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online dengan total nilai mencapai Rp58.183.165.803. Aset tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk disetorkan sebagai penerimaan negara.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara tindak pidana pencucian uang.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Direktur Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memulihkan aset hasil kejahatan sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap praktik perjudian online yang dinilai merusak tatanan ekonomi nasional.

Menurutnya, selain menindak pelaku utama, penegakan hukum juga harus menyasar aliran dana yang menopang operasional jaringan perjudian online.

“Penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan terkait tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar Himawan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dari hasil penelusuran dan proses hukum yang berjalan, tercatat 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, aparat berhasil merampas 133 rekening bank dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp58 miliar.

Seluruh aset tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung sebagai representasi pemerintah untuk diproses lebih lanjut sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk transparansi serta pertanggungjawaban atas tindak lanjut analisis transaksi mencurigakan yang sebelumnya dilaporkan oleh PPATK.

Himawan menegaskan bahwa strategi penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga memanfaatkan penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana operasional jaringan judi online.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan aktivitas perjudian daring dapat ditekan secara signifikan karena jaringan keuangan yang menopang operasionalnya berhasil diputus.

Di akhir keterangannya, Himawan menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut, mulai dari lembaga pemerintah hingga masyarakat.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta masyarakat yang memberikan informasi dalam penanganan kasus perjudian online tersebut.

“Dukungan dan kolaborasi berbagai pihak sangat penting dalam upaya memberantas perjudian online yang selama ini telah menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat,” pungkasnya. (Zain/red).

Example 120x600