Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPolda Banten

Polresta Tangerang Pastikan Tidak Ada Perampokan di KM 37 Tol Tangerang-Merak, Video Viral Tidak Benar

×

Polresta Tangerang Pastikan Tidak Ada Perampokan di KM 37 Tol Tangerang-Merak, Video Viral Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


TANGERANG, JURNALKUHP.COM – Sebuah video yang disertai narasi imbauan agar pengendara tidak berhenti di jalan tol saat kondisi sepi, beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp sejak Rabu, 23 Juli 2025. Dalam video tersebut disebutkan telah terjadi aksi perampokan atau begal terhadap seorang pengemudi di KM 37 Tol Tangerang-Merak. Menanggapi hal ini, Polresta Tangerang menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa, S.H., menyampaikan bahwa kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB. “Faktanya, tidak ada aksi perampokan di lokasi tersebut. Korban tidak mengalami luka akibat kekerasan dari pelaku, melainkan karena melompat ke parit dan lari ke sawah akibat panik,” tegas Ipda Purbawa.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Resmob AKP Dedi Ruswandi, S.H., bersama tim opsnal dan personel Polsek Balaraja untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian, tepatnya di KM 37+600 A Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil, dan korban telah mendapatkan perawatan di MMS Ciujung.

Ipda Purbawa menambahkan, “Kami tindak lanjuti secara profesional. Hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.” Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan kehati-hatian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pengguna jalan tol disarankan beristirahat di rest area resmi dan tidak berhenti sembarangan di bahu jalan.

(Red).

Example 120x600