Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPolres CilegonPOLRI

Polres Cilegon Lakukan Sosialisasi SUPER APP POLRI kepada Warga dan Pengemudi Ojek Online

×

Polres Cilegon Lakukan Sosialisasi SUPER APP POLRI kepada Warga dan Pengemudi Ojek Online

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Polres Cilegon terus mendorong pemanfaatan layanan digital kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung di lapangan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di depan Bank BJB Cilegon, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Sosialisasi dilakukan secara humanis dengan menyasar warga yang beraktivitas di lokasi, termasuk para pengemudi ojek online.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dua personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda Jaka Adilah dan Aipda Diki, memberikan penjelasan langsung terkait penggunaan aplikasi SUPER APP POLRI.

Aipda Jaka Adilah menjelaskan bahwa aplikasi SUPER APP POLRI dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan praktis.

“Silakan kepada masyarakat untuk mendownload aplikasi SUPER APP POLRI di Play Store untuk membuat laporan polisi dan laporan kehilangan. Selain itu juga tersedia layanan pembuatan SKCK online dan SIM online,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah aplikasi diunduh, masyarakat diwajibkan mengisi data diri terlebih dahulu untuk proses verifikasi sebelum dapat menggunakan layanan.

“Setelah data terisi dan diverifikasi, masyarakat baru bisa menggunakan layanan sesuai kebutuhan. Misalnya ingin membuat SKCK, tinggal klik menu SKCK di aplikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan adanya persyaratan tambahan dalam proses administrasi tertentu.

“Untuk pembuatan SKCK, masyarakat harus memiliki kartu BPJS Kesehatan. Jika tidak memiliki, maka proses pembayaran tidak bisa dilakukan karena nomor BRIVA dari Bank BRI tidak akan keluar,” tambahnya.

Sementara itu, para pengemudi ojek online yang berada di lokasi menyambut positif sosialisasi tersebut. Mereka mengaku terbantu dengan adanya layanan digital yang memungkinkan pengurusan administrasi tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja terlalu lama.

Melalui sosialisasi langsung, Polres Cilegon berharap masyarakat semakin memahami serta memanfaatkan layanan digital kepolisian sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan transparan. (Zain/red).

Example 120x600