SERANG, JURNALKUHP.COM – Dalam wawancara eksklusif bersama Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP, Ketua DPC PERADI Serang, Shanty Wildhaniyah, S.H., M.H., membeberkan secara langsung informasi penting seputar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVII, yang akan segera digelar di Serang. Program kerja sama antara DPC PERADI Serang dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini, menurut Shanty, merupakan salah satu langkah serius dalam mencetak advokat muda yang profesional dan berintegritas. (Minggu 06/04/2025).
“Kami membuka pendaftaran PKPA Angkatan XVII mulai saat ini, dan akan ditutup pada tanggal 25 April 2025. Pelaksanaan dimulai 26 April hingga 17 Mei 2025, setiap hari Sabtu dan Minggu,” jelas Shanty.
Menurutnya, sesi pertama PKPA akan diadakan secara offline, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan online melalui Zoom, menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan peserta dari berbagai daerah.
Dalam wawancara tersebut, Shanty menekankan bahwa tujuan utama PKPA bukan sekadar menyiapkan peserta untuk lulus Ujian Profesi Advokat, tapi juga membentuk karakter:
“Kami ingin melahirkan advokat yang bukan hanya cerdas hukum, tapi juga memiliki etika profesi. Karena advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri, harus profesional tapi juga bermoral.”
Shanty juga merinci syarat administrasi yang wajib dipenuhi peserta:
- Mengisi formulir pendaftaran
- Fotokopi e-KTP
- Pas foto ukuran 4×6 dan 3×4 (masing-masing 1 lembar)
- Fotokopi ijazah legalisir atau surat keterangan lulus (asli)
- Bukti transfer pembayaran
Biaya program adalah:
- Pendaftaran: Rp500.000
- Pendidikan: Rp5.000.000
- Total: Rp5.500.000
Semua pembayaran dilakukan melalui rekening resmi Bank BTN 39101880000611 a.n DPC PERADI SERANG.
“Program ini terbuka untuk lulusan Fakultas Hukum, Fakultas Syari’ah, Perguruan Tinggi Hukum Militer dan Ilmu Kepolisian,” terang Shanty. Ia menambahkan bahwa peserta diwajibkan hadir minimal 80% dari total sesi agar bisa mengikuti ujian dan dinyatakan lulus PKPA.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut:
https://bit.ly/PKPAXVII
Atau bisa juga dengan scan barcode dan di media sosial DPC PERADI Serang.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, peserta dapat menghubungi:
- Joshua (0878-8866-5523)
- Syarif (0895-2984-1830)
“Pengajar/pemateri terdiri dari praktisi dan akademisi, dan lainnya. Ini momentum langka bagi calon advokat untuk belajar langsung dari sumber yang kredibel,” kata Shanty dengan antusias.

Jurnal KUHP akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan PKPA Angkatan XVII ini, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Wawancara Ekslusif DPC Peradi Serang.
Redaksi JURNALKUHP.COM.





















