Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganArtikel HukumHukum BaruHukum BesarHukum RakyatKejaksaan Agung RIKriminal

Pernyataan Hakim PN Cianjur “Sehat Jiwa” untuk Antonius anak dari Lukminto dan Dugaan Kriminalisasi oleh Oknum Penegak Hukum

×

Pernyataan Hakim PN Cianjur “Sehat Jiwa” untuk Antonius anak dari Lukminto dan Dugaan Kriminalisasi oleh Oknum Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Cianjur, 26 November 2024
Tim Hukum Firma Hukum Subur Jaya & Rekan ( Subur Jaya Lawfirm ) dari induk organisasi advokat paralegal FERADI WPI hadir bersama Adik kandung & Ibu Kandung Terdakwa Antonius, di Pengadilan Negeri Cianjur, yaitu Bapak Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., Waketum III Bapak M. Arifin, S.Sos., C.SH., M.M., C.MH., Waketum IV Bapak M. Jaelani, Waketum V Bapak Sudarmanto, A.Md., c.Ketua DPD FERADI WPI Banten Bapak Fam Fuk Tjhong ( Uun ), Bapak Imam Riyanto FERADI WPI Banyumas Purwokerto, Bapak Halomoan Simanjuntak Pengurus DPD FERADI WPI Jabar, Ibu Erawaty, C.SH. Kadiv Lelang DPP FERADI WPI, Ibu Dian Anggraini FERADI WPI Jaktim, Bapak Jaen R. Baehaki FERADI WPI Lebak, Bapak Muhamad Zainudin Ketua Badan Penelitian Aset Negara Propinsi Banten, Bapak Revan Pratama Wijaya FERADI WPI Kab. Bogor, Bapak Rullyeva, CPM., CHT. BENDARA II DPP FERADI WPI skaligus c.Ketua FERADI WPI Depok, Bapak Roso Pangayubagyo W., M.M. FERADI WPI Kab. Bogor, Ibu Dayu Haryadi FERADI WPI Kab. Bogor, Bapak Ario Adiputro Pengurus DPD FERADI WPI Jabar.

Demikian penuturan Lydia Oktavia adik Kandung Antonius :
Persidangan kasus nomor 262/Pid.Sus/2024/PN Cjr memunculkan kejanggalan besar yang mengundang perhatian publik. Selain pernyataan kontroversial hakim yang menyatakan Antonius “sehat jiwa” tanpa dasar medis, fakta-fakta persidangan yang menunjukkan dugaan kriminalisasi terhadap terdakwa juga mencuat. Antonius diduga menjadi target kriminalisasi setelah aksinya meretas server bandar judi online yang membuat server tersebut mati selama 12 jam, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi pihak bandar.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

*Pernyataan Hakim yang Tidak Berbasis Fakta Medis*

Hakim dalam sidang ini menyatakan Antonius telah “sehat jiwa” dan tidak memerlukan pengobatan sejak April 2024. Pernyataan ini tidak berdasarkan pada pendapat dokter spesialis kesehatan jiwa (SPKJ) atau hasil evaluasi medis resmi. Antonius yang didiagnosis mengalami skizofrenia paranoid membutuhkan pengobatan rutin dengan Olanzapine 10mg, namun selama masa tahanan, ia tidak pernah dipertemukan dengan psikiater untuk pemeriksaan lanjut.

Ironisnya, hakim juga menyebut bahwa kondisi Antonius dikhawatirkan membahayakan keselamatan tahanan lain di lapas. Pernyataan ini kontradiktif dan semakin menegaskan adanya ketidakkonsistenan dalam penilaian hakim, terutama karena fakta medis yang sudah terungkap justru diabaikan.

*Fakta Persidangan yang Mengindikasikan Kriminalisasi Antonius*

Dalam persidangan, dua saksi polisi, Agung Ferryanto dan Rabano Furqon Aljanuri, mengungkap bahwa penangkapan Antonius dilakukan bukan berdasarkan cyber patrol, tetapi hanya atas perintah Kasat Tono Listianto dan Kanit Dani Kusmayadi. Pernyataan ini menimbulkan dugaan bahwa kasus Antonius bukan hasil penyelidikan mendalam, melainkan tindakan terarah yang didasarkan pada kepentingan tertentu.

*Kejanggalan Lain yang Diabaikan Hakim:*

1. *Tidak Ada Bukti Pengunggah Produk Xaxino ke Tokopedia:* Tidak ada bukti konkret yang menunjukkan siapa yang mengunggah produk “Xaxino” ke Tokopedia, dan saksi dari Tokopedia tidak pernah dihadirkan untuk diperiksa di persidangan.
2. *Produk Serupa di Marketplace Lainnya:* Barang serupa ditemukan di banyak marketplace lain dengan akun toko berbeda, namun tidak ada investigasi lebih lanjut mengenai hal ini.
3. *Pernyataan Saksi Ahli ITE yang Kontroversial:* Saksi ahli ITE mengakui mengambil source code dari Github secara gratis untuk dianalisis. Fakta ini memunculkan keraguan terhadap validitas analisis digital yang dijadikan dasar penuntutan.

*Seruan untuk Keadilan dan Transparansi*

Keluarga Antonius percaya bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya kriminalisasi terhadap Antonius karena aksinya meretas server bandar judi online. Langkah tersebut diduga merugikan bandar besar yang memiliki pengaruh kuat, termasuk pada oknum tertentu di institusi penegak hukum. Hakim yang memimpin sidang tampaknya mengabaikan fakta-fakta penting ini dan malah memberikan vonis tanpa dasar yang jelas, baik secara hukum maupun medis.

*Ajakan untuk Atensi Publik*

*Kasus ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia.* Kami mengajak masyarakat, organisasi HAM, praktisi hukum, dan media untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus Antonius. *Fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan menunjukkan adanya ketidakadilan yang tidak hanya menyasar Antonius, tetapi juga berpotensi menciderai kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kita.*

Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan asumsi atau kepentingan tertentu.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Lydia Oktavia
085219159911

Press release ini disampaikan demi menjaga transparansi, keadilan, dan hak asasi manusia dan DEMI KEADILAN.

Nara Sumber Berita : Lydia Oktavia

Example 120x600