Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Penggerudugan Kios Obat Daftar G Ilegal Oleh Sejumlah Ketua LSM, Polres Lebak Tutup Mata, Ada Apa?

×

Penggerudugan Kios Obat Daftar G Ilegal Oleh Sejumlah Ketua LSM, Polres Lebak Tutup Mata, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Maraknya pemberitaan pada beberapa media online atas adanya penggerudugan terhadap kios / toko ‘Aceh’ yang diduga menjual obat daftar G ilegal yang dilakukan oleh sejumlah ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kabupaten Lebak di kawasan auning depan RSUD Adji darmo alun alun kota Rangkasbitung, kabupaten Lebak, Banten, pada senin (23/12/224) lalu, ternyata mengundang sejuta tanya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Karena diakhir pemberitaan tersebut, tidak disebutkan kemana larinya barang bukti yang saat itu berhasil disita, karena akhirnya mereka bergeser dan berkumpul di Plaza Lebak dan diduga melakukan pertemuan dengan koordinator pengurus penjualan obat itu berinisial E dan A, yang dikatakan dalam pemberitaan tersebut sebagai indikasi mediasi perdamaian.

Hal itu tentunya membuat geram beberapa aktivis dan penggiat sosial lain yang menilai bahwa perbuatan itu menjadikan sebuah preseden buruk dan secara tidak langsung telah mencoreng nama baik LSM di kabupaten Lebak.

Seperti salahsatunya disampaikan oleh Ketua Feradi WPI DPD Banten Fam Fuk Tjong yang menyampaikan bahwa, pihak Polres Lebak agar segera memerintahkan unit Narkoba untuk mengusut tuntas kasus penangkapan yang dlakukan oleh warga atau Lembaga tersebut. Jum’at (27/12/2024).

“Jika memang sampai awal tahun baru ini tidak ada tindakan pemanggilan untuk memintai keterangan terhadap mereka yang melakukan penggerebekan sampai di tangkapnya pedagang tersebut, maka saya selaku Ketua Feradi WPI DPD Banten akan melaporkan ke Propam Polda Banten dan Propam Mabes Polri,” tandasnya.

Karena, kata dia, sebelum kejadian tersebut pun dirinya sudah memberitahukan terkait hal itu (penjualan obat_red) ke pihak Polres Lebak.

“Sebenarnya sebelumnya saya sudah memberitahukannya ke Kasat Narkoba, bahkan seminggu sebelum penggerebekan terjadi. Dan saya meminta agar kasat Narkoba segera melakukan langkah penindakan,”terangnya

Bahkan, kata dia, tanggal 23 desember itu Ia pun memberikan informasi kepada Kasat agar ditindak lanjuti. Dan sehari sebelum penggerebekan juga sudah dilakukan koordinasi lagi ke Kasat agar segera menindaknya.

“Entah kenapa hingga berita itu muncul, unit Narkoba Polres Lebak masih belum menindaknya, padahal dengan dasar berita itu pula seharusnya pihak penegak hukum bisa saja memanggil para pihak yang melakukan penggerebegan sebagai langkah awal untuk penyelidikan, kan nama nama tersebut sudah terang benderang disebutkan dalam pemberitaan di beberapa media Online,” ujar pria yang juga akrab disapa Uun ini.

“Pelaporan ini harus saya lakukan karna seluruh foto dan vidio yg berkaitan dengan penggerebekan sudah saya berikan kepada Kasat Narkoba. Dan dalam vidio tersebut jelas terlihat ada Barbuk nya juga, ini wajib ditindak lanjuti agar permasalahannya tuntas,” pungkasnya.

Reporter : Ahmad Jajuli, Hendi H

Editor. : ZM (Red)

Example 120x600