Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Kasus Penyertaan Modal PDAM 15 Milyar Tahun 2020 Kasi Pidsus Kejari Lebak : “Masih Menghitung Kerugian Negara”

×

Kasus Penyertaan Modal PDAM 15 Milyar Tahun 2020 Kasi Pidsus Kejari Lebak : “Masih Menghitung Kerugian Negara”

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten, terus mengusut dugaan korupsi pada anggaran sebesar 15 miliar di PDAM Tirta Multatuli, Kabupaten Lebak. Yang terjadi pada tahun 2020 mulai ada titik terang

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim mengatakan ada empat unit pompa yang dicek dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Indonesia. Inspektorat, Persatuan insinyur Indonesia.

Di katakan Irfano, dalam keterangan nya pada wartawan bahwasanya kasus PDAM dalam penyertaan modal 15 milyar tahun 2020 masih dalam proses penanganan, pendalaman, dan saat ini masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara.

” Apabila dalam perhitungan kerugian keuangan negara sudah selesai, nilai nya berapa besar, baru kami akan tetapkan tersangkanya, nanti hasilnya kita akan sampaikan ke publik.” Ungkap Irfano saat dijumpai di ruang kerja nya. Pada Jumat 27/12/2024.

Irfano menjelaskan tim ahli dilibatkan untuk menguji secara teknis terkait perbaikan pompa dan anggaran yang digunakan. Hal ini diperlukan untuk menentukan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi pada perbaikan 15 unit pompa air. Irfano juga menerangkan bahwa bentuk pelanggaran nya sudah nampak, namun untuk menetapkan tersangka memerlukan keterangan dari tim ahli.terangnya

” Pelanggaran nya sudah nampak, namun perlu kita perhatikan juga apakah dalam hal ini ada kerugian uang negara atau tidak, karena dalam proses temuan ini kami melibatkan tim ahli agar kebenarannya terang benderang.” Ujar Irfano.

Saat ditanyakan soal temuan temuan di lapangan, Irfano menuturkan bahwa belum bisa disampaikan pada publik, karena harus berdasarkan penelitian tim ahli dahulu.

” Adapun temuan temuannya di lapangan nanti setelah tim ahli teknis merampungkan proses penelitiannya, nanti hasilnya baru akan kami sampaikan pada publik. Ujarnya

Akan tetapi menurut Irfano, bahwa saat ini ada dua yang dalam pemeriksaan dalam penyertaan modal tersebut, di antaranya perbaikan mesin pompa dan pekerjaan pemasangan sambungan pipa ke Nasyarakat Berpenghasilan Rendah( MBR).

Reporter : Hendri H

Editor. : Ahmad Jajuli

Example 120x600