CILEGON, JURNALKUHP.COM — Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Ketileng mulai merealisasikan pembangunan tahap pertama melalui dana Salira tahun anggaran 2025. Program yang digulirkan Pemerintah Kota Cilegon ini memberikan alokasi Rp100 juta per RW untuk pembangunan berbasis kebutuhan warga. (24/10/2025)
Lurah Ketileng, Hilman Setiaji, menjelaskan bahwa sejumlah titik pembangunan telah berjalan, di antaranya dua unit rumah tidak layak huni (rutilahu) dan empat titik pemasangan paving block.
Salah satunya berada di RT 06 RW 02 Lingkungan Ketileng Barat sepanjang 110 meter seperti yang tampak dalam foto kegiatan.
“Alhamdulillah pembangunan Pokmas termin pertama sudah mulai berjalan dengan dukungan kebijakan Wali Kota Robinsar melalui dana Salira ini. Di Ketileng kami mulai di beberapa titik,” ujar Hilman.
Peletakan batu pertama kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pokmas beserta jajaran, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Menurut Hilman, kehadiran berbagai elemen itu menunjukkan bahwa pembangunan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Kami ingin menunjukkan partisipasi aktif masyarakat agar pembangunan ini berkesinambungan manfaatnya. Jangan sampai muncul sikap masa bodoh. Ini kerja bersama untuk Ketileng dan Cilegon Juara,” lanjutnya.
Hilman juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Robinsar yang dinilainya telah menetapkan program sesuai prioritas kebutuhan warga.
“Dana Salira ini adalah bukti perhatian pemimpin terhadap pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Semoga membawa keberkahan dan mendorong infrastruktur yang baik sehingga ekonomi kerakyatan ikut terdongkrak,” tutupnya.
Reporter: Hairullah
Editor: Fri Septa – Biro Redaksi Kota Cilegon























