CILEGON, JURNALKUHP.COM —
Berhembusnya kabar terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon dalam praktik “proyek pokir” kembali memantik sorotan publik. Isu yang pertama kali diberitakan oleh salah satu media lokal tersebut menyinggung peran sejumlah oknum dewan, termasuk pimpinan DPRD, yang disebut-sebut aktif menekan dinas agar mengalokasikan proyek hasil pokok pikiran (pokir) kepada pihak tertentu.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Redaksi Jurnal KUHP pada Minggu, 26 Oktober 2025, melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada beberapa anggota DPRD Kota Cilegon.
Anggota DPRD berinisial R dengan tegas membantah tudingan tersebut.
“Itu tidak benar,” ujar R dalam pesannya kepada Jurnal KUHP.
Sementara itu, Ketua DPRD berinisial R hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan, begitu juga anggota DPRD berinisial F.
Sedangkan anggota DPRD berinisial A diketahui telah membaca pesan konfirmasi dari redaksi, namun belum merespons.
Isu Pokir Masih Marak di Cilegon
Dikutip dari media Kanal Cilegon (5 Oktober 2025), disebutkan bahwa praktik “proyek pokir” masih kerap terjadi di lingkup legislatif Kota Cilegon, meski Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berulang kali memperingatkan agar program tersebut tidak dijadikan ladang kepentingan pribadi.
Beberapa oknum pimpinan DPRD, termasuk yang berinisial “S”, serta sejumlah anggota DPRD, dilaporkan aktif menekan dinas-dinas untuk mendapatkan jatah proyek hasil pokir.
Biasanya, program tersebut berupa pembangunan fisik atau pengadaan barang/jasa yang diarahkan kepada pengusaha tertentu dengan imbalan fee antara 10% hingga 25% dari nilai proyek, tergantung kesepakatan.
“Yang datang ke dinas pengusaha bawa ‘mandat’ untuk mengerjakan kegiatan pokir punya dewan,” ungkap seorang pejabat dinas yang enggan disebutkan namanya kepada Kanal Cilegon.
Situasi internal DPRD Cilegon pun dikabarkan ikut memanas. Dalam grup WhatsApp internal dewan, beberapa anggota disebut mempertanyakan kegiatan pokir yang dianggap “milik” mereka namun justru dikerjakan pihak lain.
“Di grup DPRD sedang ramai. Ada yang merasa proyek pokirnya diambil orang lain,” ujar salah satu sumber dari kalangan anggota DPRD.
Nama-nama yang disebut aktif pada pemberitaan yang membahas atau mempersoalkan pokir dalam grup antara lain berinisial An, Az, St, Rh, Ay, serta pimpinan DPRD berinisial S.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa, Agus Erwana, aktivis antikorupsi dari Legislative Corruption Watch (LCW), menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan data terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pokir DPRD Cilegon.
“Kami mengumpulkan bukti pernyataan-pernyataan pimpinan dan anggota DPRD, baik dari rapat maupun percakapan grup WhatsApp,” ujarnya.
Menurut Agus, data sementara menunjukkan program pokir DPRD kerap “diparkir” di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pemadam Kebakaran.
Agus juga mengungkapkan adanya temuan terkait oknum pimpinan DPRD berinisial S yang disebut meminta proyek pembangunan sekolah dengan dalih sebagai bagian dari pokirnya, padahal proyek tersebut harus dilelang secara terbuka.
“Pimpinan DPRD itu datang ke dinas dan mempertanyakan pembangunan sekolah, meminta proyeknya diberikan kepadanya,” ungkap sumber lain yang dikonfirmasi LCW.
Kasus dugaan penyalahgunaan program pokir ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas DPRD Kota Cilegon. Publik menanti sikap resmi dari pimpinan dewan serta langkah konkret aparat pengawasan — termasuk Inspektorat, Kejaksaan, dan KPK — untuk menindaklanjuti dugaan praktik yang mencederai prinsip good governance.
Redaksi Jurnal KUHP akan terus menelusuri perkembangan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
📰 Reporter: Tim Jurnal KUHP
📌 Editor: Redaksi.





















