CILEGON, JURNALKUHP.COM — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Setiap hari, tak kurang dari 200 permohonan KTP diproses oleh petugas di berbagai titik layanan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Eva Syarifah, S.T., M.T., menjelaskan bahwa seluruh layanan kependudukan diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Kami melayani sepenuh hati, tapi dengan hati-hati. Semua layanan gratis, tidak ada biaya apapun. Bahkan di depan kantor sudah tertulis ‘tolak gratifikasi’,” ujar Eva, Rabu (08/10/2025).
Eva menambahkan, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke lokasi layanan resmi seperti kelurahan, kecamatan, atau kantor Disdukcapil di Graha Edhi.
“Kami ingin memastikan masyarakat paham prosesnya. Kalau datang langsung, mereka tahu berkas apa yang kurang, jadi cepat selesai. Kalau lewat perantara, kadang berkasnya belum lengkap tapi dikira sudah lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Robi Santika, S.Ip., M.Si., menegaskan pentingnya edukasi publik agar warga memahami bahwa pengurusan dokumen adminduk tidak rumit.
“Selama berkas lengkap, kami proses langsung. Tidak ada kesulitan berarti. Masyarakat hanya perlu memastikan kelengkapan datanya,” jelasnya.
Melalui pendekatan yang humanis dan transparan, Disdukcapil Cilegon terus berupaya memperkuat pelayanan berbasis digital sekaligus membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.























