Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaLaporan Warga

Pejabat Jadi Mafia Tanah? Oknum DPRD Resmi Ditetapkan Tersangka Tipu-Gelap Tanah Lansia 70 Tahun

×

Pejabat Jadi Mafia Tanah? Oknum DPRD Resmi Ditetapkan Tersangka Tipu-Gelap Tanah Lansia 70 Tahun

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


KEBUMEN, JURNALKUHP.COM – Perkembangan signifikan terjadi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah yang dilaporkan Sutaja Mangsur (70), seorang warga miskin asal Kebumen. Setelah dua tahun bergulir, Polres Kebumen resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kebumen berinisial KH sebagai tersangka.

Kepastian ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/372/VIII/RES.1.11/2025/Satreskrim, yang diterbitkan Satreskrim Polres Kebumen pada 20 Agustus 2025. Penyidik menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status KH menjadi tersangka.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kasus bermula dari laporan Sutaja yang merasa tanah miliknya beralih kepemilikan secara tidak sah hingga tercatat atas nama KH.

Kuasa hukum Sutaja, Fani Firmasyah, S.H., menyambut baik langkah kepolisian.

“Hari ini kami mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, baik dari Polres Kebumen maupun Polda Jawa Tengah, yang telah bekerja profesional dan menetapkan KH sebagai tersangka. Ini membuktikan bahwa keadilan itu ada di negeri ini, meski pelapor rakyat kecil dan terlapor seorang pejabat daerah,” tegas Fani.

Ia memastikan timnya akan terus mengawal perkara ini hingga persidangan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Sementara itu, Sutaja Mangsur yang kini berusia 70 tahun, tidak kuasa menahan rasa syukur.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang hari ini telah mewujudkan keadilan bagi saya, seorang rakyat kecil, dengan menetapkan seorang oknum pejabat DPRD Kebumen sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan tanah milik saya,” ujar Sutaja.

Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini di meja hijau.

Red.

Example 120x600