CILEGON, JURNALKUHP.COM – Menanggapi ada nya parkir liar di kawasan ADB kelurahan ramanuju kecamatan purawakarta yang menyebabkan buntut terjadi nya kecelakaan yg melibatkan salah satu wartawan JURNALKUHP.COM pada tgl 30/09/2024 sudah menempuh jalan damai.
Ipda dwi maryanto sebagai kanit gakkum satlantas polres cilegon ketika di konfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa kami bergerak cepat untuk menangani kejadian tersebut dan kami berusaha menjembatani antara pihak PT TRANS NUSANTARA SEJAHTERA dan korban agar bisa di selesaikan secara musyawarah.
IPDA DWI lebih lanjut mengatakan akan lebih giat mensosialisasi serta menghimbau kepada pihak PT pemilik truk beserta sopir untuk mentaati rambu di larang parkir yang sudah ada , apalagi di malam hari di sana gelap tidak ada penerangan jalan sama sekali dan menghimbau khusus nya pengguna jalan agar lebih berhati hati di malam hari untuk melintas di kawasan tersebut di karnakan jalanan yang rusak juga ujar nya.
IPDA DWI tidak akan segan segan untuk menindak tegas jika di kemudian hari sosialisasi tersebut sudah berjalan tetapi masih aja ada sopir yang bandel parkir di area di larang parkir tersebut.
Pihak keluarga beserta korban yaitu FRI SEPTA mengucapkan banyak terimakasih sebesar besar nya kepada ipda dwi beserta jajaran unit gakkum satlantas polres cilegon yang bergerak cepat serta menjembatani kecelakaan tersebut sehingga terjadi nya musyawarah damai.
sampai saat ini dishub melalui kadis heri suheri ketika di confirmasi terkesan mengabaikan , sehingga banyak masyarakat yang kecewa , padahal udah sering loh ada kejadian kecelakaan , kok lampu nya ga di benerin juga sih bpk bpk dishub , ujar lita sebagai masyarakat cilegon. (Red)























