Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Miris! Kondisi Madrasah Diniyah Taklifiyah Awaliyah Al – Furqon Luput Perhatian Pemerintah, Porwatu Banten Bersuara

×

Miris! Kondisi Madrasah Diniyah Taklifiyah Awaliyah Al – Furqon Luput Perhatian Pemerintah, Porwatu Banten Bersuara

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP. COM – Yayasan Pendidikan Madrasah Diniyah Takliyah Awwaliyah Al-Furqon beralamat di jalan saketi – Malingping Km. 21 Kampung Jalupang Mesjid RT 01 RW 01 Desa Keusik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten saat ini membutuhkan biaya untuk pembangunan.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Pasalnya keadaan Madrasah di saat era Bangsa yang sedang giat membangun, ironisnya salah satu Lembaga Pendidikan ini sungguh miris tak pernah menerima bantuan sama sekali. Minggu (13/10/2024).

Salah satu Guru Sekolah Madrasah Diniyah Takliyah Awwaliyah-Alfurkon, Feri menyampaikan, pihkanya sudah sering mengajukan permohonan bantuan tapi hingga kini belum pernah ditanggapi.

” Berdirinya madrasah ini sudah lama sekali dari tahun 2007 sampai saat ini masih berdiri dan berjalan dan Kami masih mengajar dengan murid sebanyak 80 saat ini kami menumpang di Sekolah TK karena ruangan sudah tidak layak lagi kami tempati selain kayu sudah rapuh genteng atap juga sudah pada gak ada sehingga kalau hujan kami kehujanan akhirnya kami untuk sementara numpang disekolah TK yang ada gak jauh dilokasi SM madrasah,” ucap Ketua Yayasan.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten), Arwan, S.Pd., M.Si., M.Pi turut prihatin dengan keadaan madrasah yang ada di pemerintahan Banjarsari.

Arwan mengungkapkan, ” Sebaiknya pemerintah segera tanggap dan cepat memberikan bantuan dan peduli terhadap bidang pendidikan yang menjadi keharusan, apalagi sesuai Amanat konstitusi Undang-undang dasar 1945 bahwa 20 Persen harus disisihkan untk alokasi pendidikan. Kejadian ini memberikan ruang untuk semua kalangan membantu, apalagi kondisi yang sangat memprihatikan luput dari pantauan Pemerintah,” Papar Arwan.

Reporter: Odih Kodari

Editor: Ahmad Jajuli

Example 120x600