SERANG,JURNALKUHP.COM — Ironis menyelimuti Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Di tengah proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan intimidasi, perusakan, dan aksi premanisme, aktivitas galian tanah di wilayah tersebut justru masih terpantau berjalan normal, seolah tak tersentuh hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat masih hilir mudik melakukan aktivitas galian. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengingat sebelumnya perwakilan warga bersama LSM Nilai Integritas Lingkungan (NIL) telah secara resmi melaporkan dugaan tindakan intimidasi, perusakan portal, serta ancaman menggunakan senjata tajam ke Polres Kabupaten Serang. Laporan tersebut bahkan telah dilengkapi dengan bukti tanda terima dan rekaman video sebagai barang bukti.
Dinilai Menantang Proses Hukum
Ketua Umum LSM NIL, Michael, menilai masih beroperasinya aktivitas galian di tengah proses hukum merupakan bentuk sikap arogansi pengusaha yang patut disayangkan.
“Laporan sudah resmi masuk ke Polres Serang dengan bukti-bukti yang jelas. Namun di lapangan, aktivitas justru terlihat semakin ramai. Ini seolah menunjukkan sikap menantang hukum dan mengabaikan keresahan warga,” ujar Michael saat dikonfirmasi kembali, Senin (02/02).
Ia meminta pihak kepolisian menggunakan kewenangan diskresi untuk menghentikan sementara aktivitas galian demi menjaga kondusivitas dan mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Kondisi tersebut membuat warga merasa aspirasi dan laporan mereka belum sepenuhnya mendapat respons tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Kami sudah lapor secara resmi, tanda terima laporan juga ada. Tapi kenyataannya alat berat masih bekerja seperti biasa. Seolah-olah hukum tidak berlaku bagi mereka. Kami hanya ingin ketegasan. Siapa sebenarnya yang membekingi sampai mereka berani seperti ini?” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Satu Komando Menunggu Keadilan
Meski aktivitas galian masih berlangsung, warga Desa Pagintungan menegaskan tetap solid dan berada dalam satu komando. Mereka kini menunggu langkah cepat dan tegas dari Polres Serang untuk menindaklanjuti laporan dugaan perusakan portal dan pengancaman menggunakan senjata tajam yang telah diserahkan sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga di sekitar lokasi. Mereka menegaskan perjuangan mencari keadilan tidak akan berhenti, meski harus berhadapan dengan kekuatan yang dinilai sangat kuat.
Reporter ; tim
Editor : redksi biro Lebak























