Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Pendidikan

Material Baja Ringan Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cigoong Disorot, Diduga Belum Terverifikasi SNI dan TKDN

×

Material Baja Ringan Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cigoong Disorot, Diduga Belum Terverifikasi SNI dan TKDN

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM — Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Cigoong, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan. Selain material rangka baja ringan yang digunakan diduga belum dapat diverifikasi memenuhi standar SNI dan TKDN, aspek keselamatan kerja di lokasi proyek juga dipertanyakan.(sabtu/29/8/2026)

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, dengan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Cigoong. Proyek bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, dengan nilai anggaran Rp789.373.000, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, dan tercantum dilaksanakan oleh CV Zahra Wistama.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, ditemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja, terlebih ketika pekerja melakukan aktivitas pembangunan di area proyek. Penggunaan APD semestinya menjadi bagian penting dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain persoalan K3, material rangka baja ringan yang digunakan juga perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan, termasuk kejelasan mengenai sertifikasi SNI serta pemenuhan TKDN apabila memang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan atau kontrak.

Awak media juga mendapati bahwa saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat pelaksana maupun pengawas/konsultan berada di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap mutu pekerjaan sekaligus penerapan standar keselamatan kerja.

Pihak pelaksana dan konsultan pengawas diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai standar material yang digunakan, dokumen SNI/TKDN, penerapan K3, serta mekanisme pengawasan pekerjaan di lapangan.

Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap kontrak maupun ketentuan keselamatan kerja, pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan langkah perbaikan agar pekerjaan tidak mengabaikan aspek mutu, keselamatan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Awak media memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada CV Zahra Wistama selaku pelaksana, konsultan pengawas, PPK, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk memberikan penjelasan atas berbagai temuan tersebut.

 

(Hen/Red

Example 120x600