Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Lingkungan Hidup

Limbah Air Cucian pasir Di wilayah desa pasindangan kec Cileles, Di Sorot LSM GMBI 

×

Limbah Air Cucian pasir Di wilayah desa pasindangan kec Cileles, Di Sorot LSM GMBI 

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak,JURNALKUHP.COM – King Naga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lebak menyayangkan Dengan adanya beberapa tambang galian pasir di wilayah desa Pasindangan Kecamatan Cileles, dari hasil investigasi limbah yang mengalir dari galian pasir ke sungai di duga cemari lingkungan. 20/09/2025 .

Ade surnaga yang biasa di sapa King Naga selaku dari Ketua LSM GMBI Distrik Lebak menyampaikan kepada awak media Bawasanya,Saya Sangat geram dan Sangat menyayangkan terhadap Satpol PP Kecamatan Cileles Beserta Kepala Desa Pasindangan atas tindakan pengusaha cucian pasir yang diduga cemari ekosistem air, dibiarkan begitu saja dan tidak melakukan penindakan,”tegasnya.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sementara itu masyarakat dari bantaran sungai Walungan Cisaireun yang menembus ke pengairan Cicambeal, untuk kebutuhan sehari hari masih menggunakan air Cicambeal untuk mandi,mencuci pakaian bahkan untuk di konsumsi ,pemerintah setempat seakan tutup mata tidak memperdulikan ekosystem air Sungai yang diduga tercemari “singkat nya.

Selanjutnya dengan kejadian ini, King Naga secepatnya akan melayangkan surat kepada Pihak – Pihak terkait agar dilakukan penertiban karena diduga tambang pasir tersebut Ilegal, pemerintah harus tegas tanpa tebang pilih,”Tutup Naga.

 

Reporter ; tim

Editor : Hendri Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600