Lebak, JURNALKUHP.COM – Dugaan tak sesuai sfesipikasi proyek revitalisasi SKH Negeri 02 Rangkasbitung mendapat sorotan tajam dari aktivis LASMI ( Lingkar Advokasi Studi Mahasiswa Indonesia ).
Pasalnya hal ini viral dimedia, yang mana pengerjaan proyek tersebut diduga tak sesuai sfek dan pihak kepala sekolah enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan
” Dengan enggannya memberikan keterangan kepada media, justru hal ini dapat memperkuat dugaan tidak sesuai spek tersebut, seharusnya pihak pengelola atau kepsek memberikan keterangan kepada publik, karena menyangkut uang negara bukan uang pribadi.” Ungkap Firdaus Lengkara. Selaku ketua Pergerakan LASMI distrik Lebak, (14/11/2025)
Menurutnya. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak setiap orang untuk mengakses informasi dari badan publik demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. UU ini mengatur hak setiap orang atas informasi, kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi secara cepat dan sederhana
” Untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan publik. Harusnya tidak takut memberikan keterangan kepada publik, jangan-jangan memang benar adanya dugaan korupsi dengan modus pengurangan sfesipikasi pada proyek revitalisasi SKH Negeri 02 Rangkasbitung ini.” Ucapnya.
Untuk itu, lanjut Firdaus, pihaknya akan segera bersurat kepada instansi terkait guna melakukan audensi hingga berunjuk rasa, agar persoalan ini mendapat atensi dari pihak penegak hukum, guna mencegah lebih dini Adanya upaya memperkaya diri yang menyebabkan pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang ditetapkan
” Karena ini berpotensi merugikan negara, penurunan kualitas infrastruktur, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah. Maka kami akan terus mengambil langkah serius untuk mencegah kerugian negara.” Tegasnya.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada pernyatan resmi dari pihak-pihak Terkait
Reporter : tim
Editor : Redaksi biro kb Lebak























