Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemprov Banten

KUA-PPAS TA 2026 Disepakati, Gubernur Andra Soni Ajak Kawal Pembangunan Banten

×

KUA-PPAS TA 2026 Disepakati, Gubernur Andra Soni Ajak Kawal Pembangunan Banten

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM – Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyusunan tersebut juga dilakukan dengan sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat serta mensinergikan kebijakan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Penyusunan kebijakan umum APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2026 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel,” ungkap Andra Soni usai menghadiri paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/11/2025).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainnya, serta menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

“Sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Andra Soni menambahkan, tahun anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Oleh karena itu, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain keselarasan prioritas daerah dan nasional, pemenuhan belanja wajib, serta pelaksanaan delapan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Yaitu program Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat.

Lebih lanjut, Andra Soni memaparkan hasil kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 9,94 triliun lebih dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 10 triliun lebih.

“Sehingga terdapat defisit sejumlah Rp 57,04 miliar lebih, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 57,04 miliar lebih,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal Provinsi Banten pada tahun 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian terhadap Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengajak semua pihak untuk tetap optimistis.

“Dengan penyesuaian ini diharapkan menjadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong pemerintah daerah agar lebih efektif dalam mengelola anggaran dan mencari sumber pendapatan asli daerah yang kreatif dan inovatif,” jelasnya.

“Serta dapat melakukan optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran dan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” sambungnya.

Gubernur berharap, dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan dapat dilanjutkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Banten untuk mencapai tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Redaksi.

Example 120x600