Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

×

Komisi I DPRD Banten Bungkam Terkait Kasus Penjualan Tanah Negara

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang,Jurnalkuhp.com – Koalisi Pemerhati Penegakan Hukum dan Penyelamat Aset Daerah telah mengajukan permohonan audiensi serta mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten. Namun, hingga saat ini belum ada perwakilan Komisi I DPRD Banten yang bersedia menerima pertemuan tersebut.

Wawan, Koordinator Staf Komisi I DPRD Banten, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat melayani audiensi tanpa izin resmi dari Pimpinan DPRD. “Kami khawatir mendapat tanggapan dari pimpinan, mengingat permasalahan ini dianggap cukup besar. Kami akan menyampaikan surat permohonan tersebut kepada Ketua DPRD. Jika nanti ada disposisi untuk diteruskan ke Komisi I, kami siap menerima. Namun jika tidak ada arahan, kami belum dapat melayani karena takut disalahartikan,” ujarnya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Hingga berita ini diturunkan, baik Komisi I maupun Pimpinan DPRD Banten belum memberikan tanggapan atau kepastian terkait permohonan audiensi tersebut.

Didi Haryadi, Ketua Umum Himpunan Pemuda Nasional (HPN) yang tergabung dalam koalisi, menyampaikan kekecewaannya. “Kami sangat kecewa dengan sikap Komisi I dan pimpinan DPRD Banten. Seharusnya mereka cepat tanggap dan menerima aspirasi masyarakat, karena mereka adalah wakil rakyat. Kenapa justru menghindar dan menolak pertemuan?” katanya.

Ia menambahkan, fasilitas yang diterima para anggota dewan berasal dari uang negara, namun kinerjanya belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. “Mereka menikmati fasilitas mewah, sementara masih banyak warga yang hidup sederhana. Seharusnya mereka memiliki rasa tanggung jawab dan malu jika tidak bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Didi menjelaskan bahwa tujuan audiensi adalah untuk mendorong penyelesaian kasus sengketa dan dugaan korupsi penjualan tanah negara seluas 25 hektar di kawasan Situ Ranca Gede Jakung, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1 triliun, dan hingga saat ini pelaku utamanya belum ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Kami datang ke DPRD Banten dengan baik – baik bermaksud membantu mereka untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut, namun sangat disayangkan komisi I (satu ) dan Ketua DPRD Banten tidak mengindahkan tujuan baik dari koalisi pemerhati, maka dalam waktu dekat ini tidak ada tanggapan juga kemungkinan kami akan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum dengan aksi massa di depan kantor DPRD Banten dan kejaksaan tinggi Banten.Tandasnya

Editor : Biro jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600