Bandung, 2 Juli 2026. Dalam rangka mendukung peningkatan profesionalisme organisasi advokat serta optimalisasi pelaksanaan penyumpahan advokat secara digital, Dewan Pimpinan Pusat Feradi Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) menerima undangan resmi dari Pengadilan Tinggi Bandung untuk mengikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (SIPA) yang akan diselenggarakan pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan ketentuan mengenai penyumpahan advokat sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
Perhimpunan Advokat Indonesia
Menindaklanjuti undangan tersebut, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., secara resmi mengutus dua orang pengurus untuk mewakili organisasi dalam mengikuti sosialisasi tersebut, yaitu:
Harriani Bianca Daryana, Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI.
David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Sekretaris DPC FERADI WPI Kabupaten Cilacap.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi SIPA merupakan bentuk komitmen organisasi untuk mendukung modernisasi administrasi peradilan, khususnya dalam proses penyumpahan advokat yang kini semakin terintegrasi melalui sistem informasi berbasis digital.
“FERADI WPI mendukung penuh transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui sosialisasi SIPA ini, kami berharap para pengurus yang ditugaskan dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penggunaan aplikasi sehingga mampu mengimplementasikan dan menyosialisasikannya kepada seluruh jajaran organisasi,” ujar Donny Andretti.
Beliau juga menegaskan bahwa penguasaan sistem administrasi berbasis teknologi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan organisasi advokat kepada para calon advokat maupun anggota FERADI WPI di seluruh Indonesia.
Kehadiran perwakilan FERADI WPI dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi advokat dengan lembaga peradilan, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi penyumpahan advokat berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
FERADI WPI menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Bandung atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan serta penguatan tata kelola administrasi penyumpahan advokat berbasis teknologi informasi.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.





















