Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

*Feradi WPI/Subur Jaya LawFirm Dampingi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Di Direskrimum,Adukan Oknum di Wasidik Propam Polda Jateng*

×

*Feradi WPI/Subur Jaya LawFirm Dampingi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Di Direskrimum,Adukan Oknum di Wasidik Propam Polda Jateng*

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Semarang – Tim Kuasa Hukum FERADI WPI bersama Firma Hukum Subur Jaya & Rekan terus memberikan pendampingan hukum terhadap proses penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik yang saat ini sedang ditangani oleh Unit 4 Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Perkara tersebut berawal dari laporan yang diajukan oleh Prima Mareta Valentonia terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Akta Pemberian Hak Tanggungan. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menyampaikan bahwa perkara telah memasuki tahap penyelidikan serta dilakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap para pihak yang berkaitan.

 

Sebagai bagian dari proses tersebut, penyidik juga telah menerbitkan surat undangan klarifikasi kepada para pihak, termasuk kepada Yuni Apgridiati, guna memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan perkara.

 

Dalam proses pendampingan hukum tersebut, Adv. DONNY ANDRETTI, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. bersama Adv. MARKUS Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus untuk mendampingi Yuni Apgridiati pada setiap tahapan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

 

Selain tim advokat, Eko Affandy, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. turut memberikan dukungan dalam koordinasi administrasi dan pendampingan non-litigasi selama proses penanganan perkara agar seluruh hak para pihak tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Adv. DONNY ANDRETTI menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah serta menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada penyidik berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

 

“Kami mendampingi klien untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai asas due process of law. Kami menghormati independensi penyidik dan berharap perkara ini dapat dituntaskan secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Adv. DONNY ANDRETTI.

 

Senada dengan itu, Adv. MARKUS Wijaya menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap proses pemeriksaan sehingga seluruh pihak dapat memberikan keterangan secara bebas dan sesuai fakta yang diketahui.

 

Tim hukum FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga proses penyelidikan selesai serta mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak membentuk opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

 

FERADI WPI berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjadi bentuk penegakan hukum yang profesional dan berintegritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Wartawan Penulis: David Tatto

Example 120x600