Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaLaporan KhususNasionalPemerintah

Kepala SDN Pasir Wirana Dilaporkan ke Kejari dan Kejati Banten atas Dugaan Penjualan Aset dan Suap

×

Kepala SDN Pasir Wirana Dilaporkan ke Kejari dan Kejati Banten atas Dugaan Penjualan Aset dan Suap

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG – JURNALKUHP.COM, 3 Februari 2025 – Kepala Sekolah SDN Pasir Wirana berinisial TH dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas dugaan penjualan aset sekolah secara ilegal serta upaya suap.

 

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB), Sajam BSC, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan pada 30 Januari 2025. Ia menuding TH menjual aset sekolah tanpa prosedur resmi serta berusaha menyuap dirinya agar kasus tersebut tidak dipersoalkan.

Menurut Sajam BSC, ia sempat menemui TH untuk meminta klarifikasi. Namun, pihak sekolah tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dari dinas terkait yang membenarkan tindakan tersebut. Setelah pertemuan, pihak sekolah diduga memberikan amplop yang kemudian ditolak oleh Sajam BSC.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Banten dan Kejari Serang belum memberikan pernyataan resmi. LSM PKPB mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas dunia pendidikan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

JURNALKUHP.COM akan terus memantau perkembangan kasus ini.

 

Reporter: Hendri
Editor: Ahmad Jajuli (Redaksi Kab. Lebak)

Example 120x600