Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Tersandung Kasus Korupsi, Kejari Inhu Tahan Pegawai BPN dan Eks Lurah Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

×

Tersandung Kasus Korupsi, Kejari Inhu Tahan Pegawai BPN dan Eks Lurah Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


 

Indragiri Hulu, Jurnalkuhp.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Riau tetapkan 2 tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di atas tanah pemerintah daerah Indragiri Hulu pada tahun 2015-2016, dengan kerugian negara mencapai Rp1,701.450.000.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kajari Indragiri Hulu, Windro Tumpal Homoan Haro Munte S.H, M.H, melalui Kasi Pidsus, Leonard Sarimonang Simalango S.H saat konferensi pers, Senin (3/2) mengatakan, kedua tersangka itu berisial AK selaku petugas ukur di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), dan Z sebagai panitian pemeriksa tanah A sekaligus mantan Lurah Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

“Perbuatan mereka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 55 jo. Pasal atau Pasal 3 Jo. Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Dijelaskannya, penghitungan kerugian negara sementara hasil audit Inspektorat Inhu nomor:700/R.IV/02.01/XII/2024/106 pada18 Desember 2024.

“Objek tanah seluas enam hektar yang dibeli Pemda Inhu sebesar Rp 1,7 milyar lebih dianggap Lost karena tidak dapat dikuasai akibat tumpang tindih sertifikat SHM,” terangnya.

Meski telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, tutur Leonard, tidak menutup kemungkinan jaksa penyidik akan menetapkan pihak lainnya sebagai tersangka harus bertanggungjawab.

Diketahui, pihak Kejari Indragiri Hulu proses kasus Tipikor ini mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka memakan waktu empat bulan.

Konferensi pers digelar di Aula Pertemuan Kejari Indragiri Hulu dipimpin Kasi Pidsus Leonard Sarimonang Simalango S.H, didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan, M. Ali Nurhidayatullah S.H, beserta jaksa penyidik, Ivan Aziz S.H, dan Mohammad Haikal Zikrullah, S.H

Example 120x600