Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganHUT RIRubrik Opini

Kemerdekaan dan Hukum adalah Pasangan Abadi: Refleksi Kemerdekaan RI ke-80 oleh Shanty Wildhaniyah

×

Kemerdekaan dan Hukum adalah Pasangan Abadi: Refleksi Kemerdekaan RI ke-80 oleh Shanty Wildhaniyah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali merenungkan arti kemerdekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Shanty Wildhaniyah, S.H., M.H., Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang sekaligus Dewan Penasehat Hukum JURNALKUHP.COM, menyampaikan pandangan mendalam bahwa kemerdekaan tidak bisa dipisahkan dari tegaknya hukum. Menurutnya, hukum dan kemerdekaan adalah pasangan abadi yang saling melengkapi.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kemerdekaan dan hukum adalah pasangan abadi. Tanpa hukum yang kuat, kemerdekaan bisa kehilangan makna. Begitu juga sebaliknya, tanpa kemerdekaan, hukum tidak akan pernah bisa berdiri tegak sebagai payung keadilan bagi rakyat,” ungkap Shanty.

80 Tahun Merdeka, Saatnya Indonesia Bangkit

Lebih lanjut, Shanty menegaskan bahwa usia ke-80 tahun adalah fase kedewasaan bangsa yang seharusnya menjadikan Indonesia semakin kokoh dalam menjalankan prinsip negara hukum. Ia menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi untuk membangun demokrasi yang sehat, menegakkan keadilan, serta memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih menghantui bangsa.

“Ayo Indonesia bangkit. Bangkit bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Itulah makna kemerdekaan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Peran Advokat dalam Menjaga Kemerdekaan

Sebagai seorang advokat, Shanty melihat bahwa profesi hukum memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga kemerdekaan bangsa melalui penegakan hukum yang adil dan beradab. Ia menilai advokat bukan sekadar pembela individu, melainkan juga garda depan dalam menjaga hak asasi manusia dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

“Advokat harus berdiri di garis depan memperjuangkan keadilan. Kita adalah bagian dari penegak hukum yang berperan memastikan kemerdekaan rakyat tidak dikurangi oleh kekuasaan yang sewenang-wenang,” jelasnya.

Kemerdekaan untuk Generasi Mendatang

Dalam refleksinya, Shanty juga mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya warisan, melainkan amanah yang harus dijaga untuk generasi berikutnya. Ia berharap momentum 80 tahun Indonesia merdeka menjadi titik kebangkitan bersama menuju bangsa yang bermartabat, berkeadilan, dan berdaulat penuh atas hukum.

“Kemerdekaan ini bukan sekadar perayaan, melainkan janji untuk mewariskan bangsa yang kuat secara hukum dan merdeka dari segala bentuk penindasan. Itu tugas kita semua, terutama para penegak hukum,” pungkasnya.

 

Shanty Wildhaniyah, S.H., M.H. – Dewan Penasehat Hukum JURNALKUHP.COM

Example 120x600