Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaKorupsi

Kejari Cilegon Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BAZNAS, Komitmen Tegakkan Transparansi

×

Kejari Cilegon Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BAZNAS, Komitmen Tegakkan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana hibah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pul data pul baket). (07/03/2025).

 

“Kami masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk BAZNAS dan instansi lain. Sampai saat ini, penyelidikan masih berjalan, dan kami belum bisa menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Nasruddin dalam sesi tanya jawab dengan wartawan.

Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejari Cilegon. Dugaan penyimpangan mencakup penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon serta dana yang dihimpun dari masyarakat, termasuk zakat, infak, dan sedekah.

“Kami sedang mendalami apakah penggunaan dana tersebut sudah sesuai peruntukannya atau belum. Selain itu, kami juga menelusuri mekanisme pengumpulan dan penyaluran dana, termasuk dana hibah dari Pemkot,” jelas Nasruddin.

 

Terkait program yang diperiksa, Kejari Cilegon belum bisa memastikan secara spesifik, namun beberapa program yang dikelola BAZNAS seperti bantuan rumah dan sembako ikut menjadi fokus kajian.

Saat ditanya tentang adanya pemotongan gaji ASN untuk dana zakat, Nasruddin menyatakan bahwa hal tersebut juga masuk dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami apakah ada indikasi penyimpangan dalam mekanisme pemotongan gaji ASN untuk zakat. Semua masih dalam tahap klarifikasi,” katanya.

Kejari Cilegon menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan atau unsur tindak pidana korupsi, maka akan ditindaklanjuti ke tahap yang lebih tinggi.

“Kami menerima berbagai laporan masyarakat, lalu kami telaah dan klarifikasi. Jika ada indikasi korupsi, tentu akan kami tindaklanjuti,” pungkas Nasruddin.

Hingga saat ini, jumlah pihak yang telah dimintai keterangan masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan. Kejari Cilegon memastikan akan terus mengawal kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

 

(Redaksi JURNALKUHP.COM)

Example 120x600