CILEGON, JURNALKUHP.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Virgaliano Nahan, S.H., LL.M., bersama jajaran memperingati Hari Bela Negara yang jatuh setiap 19 Desember. Peringatan ini dimaknai sebagai momentum untuk meneguhkan kembali semangat nasionalisme, cinta tanah air, serta komitmen menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Virgaliano menegaskan, Hari Bela Negara tidak boleh dipahami sebatas agenda seremonial. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi ajakan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara.
Menurut Kajari Cilegon, Virgaliano, dinamika dan tantangan kebangsaan yang kian kompleks menuntut penguatan karakter, integritas, serta dedikasi seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum. Dalam konteks tersebut, insan Adhyaksa memiliki peran strategis untuk memastikan nilai Bela Negara terimplementasi secara nyata.
“Nilai Bela Negara harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas, mulai dari sikap, tindakan, hingga keputusan yang diambil, agar kehadiran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Virgaliano.
Ia menambahkan, pengabdian aparatur penegak hukum harus dijalankan secara berintegritas, profesional, dan berkeadilan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Cilegon mengajak seluruh jajaran serta masyarakat untuk bersama-sama memperkuat semangat Bela Negara di berbagai bidang pengabdian. Kolaborasi dan komitmen bersama diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera.
Peringatan Hari Bela Negara tahun ini juga menjadi peneguhan komitmen Kejari Cilegon dalam mengimplementasikan nilai BAJAH—Berani, Adil, Jujur, Akuntabel, dan Humanis—sebagai landasan kerja, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Redaksi.























