Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Lingkungan Hidup

Kawal Tuntas! LSM NIL Surati Kapolda Hingga Propam Banten Terkait Dugaan Premanisme Galian Pagintungan

×

Kawal Tuntas! LSM NIL Surati Kapolda Hingga Propam Banten Terkait Dugaan Premanisme Galian Pagintungan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG,JURNALKUHP.COM – Perjuangan warga Desa Pagintungan mencari keadilan atas dugaan aksi premanisme oknum pengusaha galian memasuki babak baru yang lebih serius. Tak hanya berhenti di laporan Polres, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Indah Lingkungan (NIL) secara resmi telah melayangkan surat permohonan pengawasan dan perlindungan hukum kepada jajaran petinggi Polda Banten, Selasa (03/02).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum yang tengah berjalan di tingkat kepolisian tetap berada di jalur yang transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Langkah Tegas Menuju Mapolda Banten

Ketua Umum LSM NIL, Michael, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi yang ditujukan langsung kepada Kapolda Banten cq. Dirreskrimum, Irwasda Polda Banten, hingga Kabid Propam Polda Banten.

“Kami ingin memastikan perkara ini mendapatkan atensi khusus. Surat sudah kami serahkan ke Mapolda Banten sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal rasa aman masyarakat Pagintungan. Kami meminta fungsi pengawasan dari Irwasda dan Propam berjalan maksimal agar profesionalitas Polri tetap terjaga,” ujar Michael saat memberikan keterangan pers.

Michael juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, praktisi hukum, hingga media massa untuk bersama-sama memasang mata terhadap perkembangan kasus ini. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar konflik lahan, melainkan ujian bagi supremasi hukum di Kabupaten Serang.

“Ini bukan lagi soal galian semata, tapi soal marwah hukum. Jangan sampai masyarakat kalah oleh intimidasi senjata tajam dan arogansi modal. Kami mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau,” tegasnya dengan bijak.

Di sisi lain, warga Pagintungan menaruh harapan besar pada respons cepat Kapolda Banten. Kehadiran alat berat tanpa izin serta perusakan fasilitas desa berupa portal merupakan tindakan nyata yang melanggar hukum dan mengganggu kondusifitas wilayah.

Warga berharap, dengan tembusan surat ke jajaran petinggi Polda Banten, tidak ada celah bagi oknum-oknum nakal untuk “bermain” di balik perkara ini. “Kami hanya ingin desa kami tenang, aturan ditegakkan, dan pelaku anarkis mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas salah satu tokoh pemuda setempat.

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Pagintungan masih tetap siaga dan bersatu dalam satu komando menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum.

 

Reporter : tim

Editor : Redaksi biro kb lebak

Example 120x600