SERANG, JURNALKUHP.COM — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Selasa (29/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 terhadap sektor hukum, HAM, dan keamanan di wilayah Provinsi Banten.
Rombongan Komisi III dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, serta jajaran pejabat utama Polda Banten yang mendampingi Kapolda, termasuk Wakapolda Brigjen Pol. Hengki.
Kapolda Banten menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud konkret komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum di daerah.
“Kunjungan kerja ini merupakan wujud nyata dan komitmen Komisi III DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan serta perhatian terhadap perkembangan penegakan hukum dan keamanan di wilayah Provinsi Banten,” ujar Irjen Suyudi.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polda Banten, khususnya dalam menangani persoalan peredaran narkotika dan pengamanan arus mudik Lebaran 2025.
“Saya memberikan penghargaan tinggi atas kinerja dalam pemberantasan narkotika serta pengamanan mudik kemarin yang berjalan lancar, tingkat kecelakaan menurun, dan tanpa antrean yang berarti. Itu semua berkat kerja keras Polda Banten,” tegasnya.
Mengakhiri pertemuan, Kapolda Banten berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan legislatif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
“Semoga kunjungan ini memberikan saran dan masukan dari anggota Komisi III DPR RI serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum,” pungkas Kapolda Banten.























