Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaIndustri

Jalan Berlumpur Akibat Proyek PT Krakatau Tirta Industri, Warga Kerenceng Minta DLH Turun Tangan

×

Jalan Berlumpur Akibat Proyek PT Krakatau Tirta Industri, Warga Kerenceng Minta DLH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Warga Lingkungan Kerenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengeluhkan kondisi jalan utama pemukiman yang kini becek dan berlumpur akibat aktivitas proyek milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Akses warga menjadi terganggu, bahkan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Dari video yang diterima redaksi Jurnal KUHP, terlihat permukaan jalan yang biasanya digunakan warga untuk beraktivitas kini dipenuhi lumpur tebal dan genangan air di sejumlah titik. Pengendara motor tampak kesulitan melintas karena jalan licin, sementara sebagian warga harus berjalan kaki menghindari kubangan.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Salah seorang warga Kerenceng menyampaikan kekhawatiran jika proyek tersebut terus berjalan tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

“Kalau proyek ini masih berjalan tanpa memperhatikan kondisi sekitar, bisa berbahaya bagi warga. Jalannya becek, licin, dan kalau hujan deras makin parah. Anak-anak sekolah juga susah lewat,” ujarnya, Selasa (07/10/2025).

Warga juga menilai pihak perusahaan belum menunjukkan tanggung jawab sosial dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar proyek. Mereka berharap PT KTI segera mengambil langkah nyata.

Selain itu, warga mendukung agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun kewajiban pemulihan lingkungan akibat aktivitas proyek tersebut.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Setiap proyek harus punya tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jangan sampai warga jadi korban lumpur dan debu,” tegas salah satu warga.

Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi Jurnal KUHP kepada pihak PT Krakatau Tirta Industri melalui pesan WhatsApp pada Selasa (07/10/2025) tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Kondisi jalan yang rusak akibat proyek industri di wilayah Kerenceng menambah daftar panjang persoalan lingkungan di kawasan citangkil, yang belakangan semakin padat aktivitas pembangunan. Warga berharap pemerintah Cilegon tidak menutup mata terhadap dampak yang dirasakan masyarakat dan segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

 

Redaksi.

Example 120x600