JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja di Kejaksaan RI pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi sebesar 77%. “Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar ST Burhanuddin.
Namun, dalam pertemuan itu, Jaksa Agung juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan yang masih melakukan praktik menyimpang. Ia menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan jabatannya.
“Ini adalah peringatan terakhir untuk kalian. Siapa pun Anda, siapa pun yang ada di belakang Anda, saya tidak peduli! Jika masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan ini, maka jabatan saudara akan saya copot dan saya pecat, bila perlu. Bagi yang tidak punya jabatan, akan langsung saya pecat. Saya sudah bosan menerima pengaduan dari daerah yang terus kalian lakukan,” tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, ia juga menginstruksikan kepada bidang pengawasan untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan mengenai penyimpangan di lingkungan Kejaksaan. Jika ditemukan unsur pidana, maka ia meminta agar tidak ada keraguan untuk menyerahkan kasus tersebut kepada bidang tindak pidana khusus guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyinggung masih adanya laporan mengenai jaksa dan pegawai Kejaksaan yang bermain proyek serta melakukan intervensi yang tidak semestinya. Dalam kesempatan menjadi pemateri acara Retrid Kepala Daerah Digmil Magran, ia bahkan telah membagikan nomor telepon pribadinya kepada para kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sebagai sarana pengaduan jika menemukan praktik-praktik yang tidak baik dari oknum jaksa maupun pegawai Kejaksaan.
“Saya sampaikan bahwa telah ada berbagai informasi dan pengaduan mengenai hal ini. Ini adalah peringatan terakhir! Tidak ada lagi yang namanya bermain proyek. Tidak ada lagi jaksa yang meminta-minta proyek. Coba lakukan itu, dan ingat, saya tidak main-main!” tegasnya.
Dengan pernyataan keras ini, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berbenah demi menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik dalam penegakan hukum di Indonesia.
(Redaksi JURNALKUHP.COM).





















