Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Laporan WargaPemkot Cilegon

Gerobak Sampah Tak Layak di Kelurahan Jadi Sorotan, Di Tengah Maraknya Penataan Trotoar dan Taman

×

Gerobak Sampah Tak Layak di Kelurahan Jadi Sorotan, Di Tengah Maraknya Penataan Trotoar dan Taman

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Pemandangan sebuah gerobak sampah yang tampak sudah tua, berkarat dan mengalami kerusakan di salah satu lingkungan kelurahan di Kota Cilegon menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai menggambarkan masih adanya kesenjangan antara pembangunan yang berorientasi pada penataan wajah kota dengan kebutuhan dasar pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Pantauan Jurnal KUHP pada Rabu, 23 September 2026, memperlihatkan sebuah gerobak sampah yang ditempatkan di sisi bangunan kelurahan. Kondisinya terlihat sudah tidak layak digunakan secara optimal. Bagian badan gerobak tampak mengalami korosi, sementara sejumlah komponennya juga terlihat sudah usang.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Keberadaan sarana tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan sampah merupakan bagian langsung dari pelayanan kebersihan yang bersentuhan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Persoalannya bukan semata-mata soal satu unit gerobak sampah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai skala prioritas pembangunan dan pemeliharaan fasilitas pelayanan publik.

Di satu sisi, pemerintah terus melakukan berbagai program penataan fisik kota, mulai dari trotoar, taman hingga berbagai proyek estetika kawasan. Pemerintah Kota Cilegon sendiri pada 2026 mencantumkan sejumlah program pembangunan dan pengadaan dalam informasi publik, termasuk pekerjaan infrastruktur yang mencakup penataan trotoar.

Bahkan, salah satu paket yang tercatat dalam data pengadaan adalah Pembangunan Taman Rumah Dinas Wali Kota dengan pagu sekitar Rp925,3 juta dari APBD 2026.

Penataan trotoar, taman dan ruang publik tentu memiliki fungsi bagi kota. Namun, kritik yang muncul adalah jangan sampai pembangunan yang terlihat secara kasatmata justru berjalan lebih cepat dibanding pemenuhan fasilitas dasar yang digunakan untuk pelayanan masyarakat setiap hari.

Trotoar yang rapi, taman yang tertata dan kawasan yang semakin cantik akan memberikan nilai positif bagi kota. Tetapi pada saat bersamaan, sarana pengangkutan sampah di lingkungan kelurahan juga semestinya tidak luput dari perhatian.

Sebab, pembangunan kota bukan hanya persoalan bagaimana sebuah kawasan terlihat bagus dari luar, tetapi juga bagaimana pelayanan publik bekerja di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Jika sebuah kelurahan masih menggunakan gerobak sampah yang secara fisik sudah mengalami kerusakan dan tidak layak, maka muncul pertanyaan sederhana: apakah pemeliharaan fasilitas pelayanan dasar sudah menjadi bagian yang cukup kuat dalam perencanaan pembangunan?

Kritik ini bukan berarti menolak pembangunan taman, trotoar maupun penataan wajah kota. Justru yang dipersoalkan adalah keseimbangan antara pembangunan yang bersifat visual dengan kebutuhan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Saat dikonfirmasi Jurnal KUHP, lurah setempat memberikan penjelasan mengenai kondisi gerobak tersebut.

Menurutnya, saat ini pihak kelurahan sedang melakukan efisiensi. Ia juga menjelaskan bahwa gerobak sampah tersebut bukan merupakan pengadaan pada masa kepemimpinannya.

“Sedang efisiensi. Status gerobak sampahnya sendiri dari CSR, sudah lama sebelum saya di kelurahan ini,” ujar lurah.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk memberikan konteks bahwa kondisi sarana tersebut merupakan fasilitas lama dan bukan barang yang baru disediakan pada masa kepemimpinan lurah saat ini.

Namun demikian, kondisi fasilitas yang sudah lama digunakan tetap membutuhkan perhatian. Apalagi jika sarana tersebut masih menjadi bagian dari aktivitas kebersihan dan pelayanan lingkungan.

Pemerintah Kota Cilegon sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan perubahan anggaran 2026 perlu diarahkan agar program dan kegiatan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap belanja agar kebutuhan masyarakat dapat dijawab secara efektif.

Prinsip tersebut menjadi relevan ketika melihat kondisi fasilitas pelayanan di tingkat kelurahan.

Kota tidak hanya membutuhkan pembangunan yang terlihat indah di jalan utama. Kota juga membutuhkan fasilitas pelayanan yang berfungsi ketika masyarakat membutuhkannya.

Trotoar yang bagus tentu penting. Taman yang tertata juga memiliki manfaat. Tetapi tempat sampah, gerobak pengangkut sampah, fasilitas pelayanan kelurahan, drainase dan sarana dasar lainnya juga tidak semestinya menunggu sampai rusak parah baru mendapat perhatian.

Jangan sampai muncul kesan bahwa pembangunan hanya mengejar “penampilan kota”, sementara fasilitas yang bekerja di balik pelayanan sehari-hari justru terabaikan.

Jurnal KUHP mendorong Pemerintah Kota Cilegon dan perangkat daerah terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi sarana kebersihan di seluruh kelurahan.

Jika memang terdapat fasilitas yang berasal dari CSR dan usianya sudah cukup lama, pemerintah dapat melakukan pendataan: mana yang masih layak, mana yang membutuhkan perbaikan dan mana yang harus diganti.

Langkah tersebut tidak harus selalu berupa pembangunan baru. Perawatan, rehabilitasi dan penggantian fasilitas yang benar-benar sudah tidak layak juga merupakan bagian dari pembangunan pelayanan publik.

Terlebih, pemerintah telah menyediakan kanal informasi publik yang memuat program, kegiatan, anggaran dan pengadaan barang maupun jasa 2026. Transparansi tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk ikut melihat apakah belanja daerah sudah memiliki keseimbangan antara pembangunan fisik, estetika kawasan dan kebutuhan pelayanan dasar.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa bagus taman dan trotoar yang terlihat, tetapi juga seberapa baik pelayanan pemerintah dirasakan masyarakat dari tingkat kota hingga kelurahan.

Karena kota yang tertata bukan sekadar kota yang terlihat indah, melainkan kota yang fasilitas dasarnya benar-benar berfungsi.

(Zain/red).

Example 120x600