LEBAK, JURNALKUHP.COM – Keluarga besar Garda Nusantara Indonesia Bersatu (GNIB) secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap warga bernama Uun yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi yang kini videonya viral. Pendiri GNIB, Bang Wao, menyuarakan sikap tegas bahwa oknum Ketua DPRD Kabupaten Lebak wajib segera mengundurkan diri dari jabatannya.(minggu/19/Juli 2026)
Bang Wao menegaskan, peristiwa penganiayaan yang dialami Uun adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia serta mencoreng martabat lembaga perwakilan rakyat.
“Kami seluruh keluarga besar Garda Nusantara Indonesia Bersatu berdiri tegak bersama Uun. Kekerasan apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. Terkait peristiwa ini, kami katakan dengan lantang: OKNUM KETUA DPRD LEBAK WAJIB MUNDUR!!! Tidak ada tempat bagi pemimpin yang menggunakan kekuasaannya untuk menindas dan menganiaya rakyatnya sendiri,” tegas Bang Wao.
Lebih lanjut ia menambahkan, jabatan publik adalah amanah untuk melindungi, bukan untuk menyakiti. Jika terbukti terlibat mengarahkan kekerasan, maka mundur adalah langkah paling dasar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kenegaraan.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, siapa pelaku dan siapa yang memberi perintah harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Keadilan harus ditegakkan untuk Uun dan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak,” imbuhnya.
GNIB berkomitmen untuk terus mengawal proses ini bersama elemen masyarakat lain, termasuk Forwatu Banten, demi terciptanya keadilan dan pemerintahan yang bersih dari intimidasi serta kekerasan.
#SAVEUUN
GARDA NUSANTARA INDONESIA BERSATU
(Red





















