CILEGON, JURNALKUHP.COM — Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon resmi dikukuhkan sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperkuat program tanggung jawab sosial perusahaan. Ketua Forum CSR Kota Cilegon, Saeful Rochman, menegaskan bahwa fokus utama pasca pengukuhan adalah penguatan organisasi internal dan konsolidasi keanggotaan agar forum dapat berjalan efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Saeful Rochman Sebagai Ketua Forum CSR kota Cilegon periode 2026-2028 saat ditemui awak media di sela kegiatan Pengukuhan Forum CSR kota Cilegon yang digelar di Hotel Royal Kota Cilegon, Kamis (12/02/2026).

Saeful menyebutkan, keberadaan forum ini menjadi tonggak penting karena kini pelaksanaan CSR di Kota Cilegon memiliki landasan hukum yang kuat melalui regulasi Kementerian Sosial (Permensos), sekaligus memperjelas peran badan usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kita sudah dipukuhkan, kekuatan-kekuatan sudah ada sehingga kita punya fondasi yang kuat dari sisi dasar hukumnya. Dengan Permensos itu, Cilegon sekarang punya forum CSR atau forum TJSL badan usaha,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang baru terbentuk, menurut Saeful, langkah awal yang paling krusial adalah melakukan pembenahan struktur organisasi dan keanggotaan. Hal ini penting agar potensi besar CSR dari berbagai perusahaan yang beroperasi di Cilegon dapat disinergikan secara optimal.
“Ini organisasi baru, wadah baru, jadi yang pertama kita lakukan adalah penguatan. Kita rapikan dulu organisasi dan keanggotaan, karena potensi Cilegon itu besar, tapi selama ini masih berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini masing-masing perusahaan telah menjalankan program CSR sesuai dengan kebijakan internal mereka. Namun ke depan, melalui Forum CSR, seluruh program tersebut akan dipetakan dan dikolaborasikan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin kumpulkan dulu apa saja yang selama ini sudah dilakukan perusahaan, lalu kita kaitkan dan sinergikan dengan program-program pembangunan yang ada, supaya dampaknya lebih terasa,” ungkapnya.
Saeful menambahkan, saat ini sebagian besar perusahaan telah menetapkan program CSR tahunan karena berada di awal tahun anggaran. Oleh karena itu, Forum CSR akan memulai langkah dari internal terlebih dahulu, sembari membangun komunikasi dan pendekatan dengan perusahaan serta badan usaha untuk membuka peluang kolaborasi.
“Program-program perusahaan sebagian sudah berjalan. Maka kita kuatkan dulu internal forum, sambil melakukan pendekatan ke perusahaan dan badan usaha, untuk melihat program apa saja yang bisa dikolaborasikan,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan program secara konkret, Saeful memastikan Forum CSR Kota Cilegon akan segera menggelar rapat kerja sebagai forum perumusan arah kebijakan dan jadwal kegiatan.
“Setelah ini kita akan rapat kerja. Dari sana nanti kita tentukan kapan program-program bisa mulai dijalankan,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya pengurus Forum CSR Kota Cilegon yang baru memiliki dasar hukum dan struktur resmi, diharapkan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Baja ke depan dapat lebih terkoordinasi, tepat sasaran, serta berkontribusi nyata dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Shinta Berlian
Editor: Redaksi























