CILEGON, JURNALKUHP.COM – Wali Kota Cilegon Robinsar mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) atau Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon sisa masa bakti 2023–2028 di Hotel The Royale Krakatau, Kamis (12/2). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja Forum TJSLBU Tahun 2026.
Pengukuhan forum ini disebut sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan dunia industri, agar pelaksanaan program CSR berjalan lebih terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.


Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan bahwa jajaran pengurus Forum CSR diisi oleh sosok-sosok profesional dan berpengalaman. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kunci keberhasilan forum bukan hanya pada kapasitas individu, melainkan pada kekompakan dan kesamaan niat.
“Kalau bicara profesionalisme dan pengalaman, saya yakin. Hanya tinggal kekompakan dan niat yang sama serta niat yang lurus. Insyaallah dengan niat yang lurus dan kekompakan, Forum CSR bisa memberi manfaat besar untuk masyarakat Kota Cilegon,” ujar Robinsar.


Menurutnya, pembangunan Kota Cilegon tidak dapat ditopang pemerintah semata. Sebagai kota industri, peran sektor usaha dinilai sangat vital dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam membangun Kota Cilegon ini, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh dukungan semua stakeholder. Semua itu berawal dari rasa memiliki dan rasa mencintai. Kalau sudah cinta, semuanya akan diberikan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Soroti Sekolah Tak Layak dan Rumah Bocor
Dalam forum tersebut, Wali Kota juga secara terbuka menyoroti sejumlah persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kota Cilegon, khususnya di sektor pendidikan dan infrastruktur dasar.
Ia mengungkapkan masih adanya sekolah yang tidak layak dan keterbatasan ruang kelas sehingga siswa harus belajar bergantian pagi dan siang. Selain itu, masih terdapat rumah warga yang tidak layak huni dan mengalami kebocoran saat musim hujan.
“Masih banyak sekolah yang tidak layak, bahkan ada yang harus masuk pagi dan siang karena kurangnya ruang kelas. Masih ada warga yang rumahnya bocor saat hujan dan tidak layak huni. Ini menjadi atensi kita bersama,” ungkapnya.
Robinsar menegaskan bahwa CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah diatur dalam regulasi. Karena itu, diperlukan wadah yang mampu mengoordinasikan dan mengonsolidasikan program agar tidak tumpang tindih serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Tolong CSR-nya jangan jauh-jauh didistribusikannya. Di Cilegon masih banyak PR yang harus kita selesaikan. Tugas Forum CSR adalah mengoordinir dan memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat Kota Cilegon,” tegasnya.
Simbiosis Mutualisme Industri dan Daerah
Robinsar juga menekankan pentingnya hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah dan industri. Ia menyebut konsep simbiosis mutualisme sebagai fondasi kolaborasi pembangunan di Kota Cilegon.
“Kita ingin ada simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan dan saling menguatkan. Cilegon adalah kota industri. Kalau industrinya hidup, insyaallah Cilegon juga hidup. Kita saling ingin berkontribusi agar industri maju dan Kota Cilegon semakin maju,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Forum CSR Muhammad Irham menjelaskan bahwa komposisi pengurus Forum CSR terdiri dari perwakilan industri, kalangan profesional, akademisi, serta media massa. Pengukuhan ini dinilai penting untuk memastikan roda organisasi berjalan efektif hingga akhir masa bakti 2023–2028.
Ia berharap Forum TJSLBU dapat menyusun kerangka kebijakan dan program kerja yang terpadu, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan peran efektif CSR dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya Forum CSR dapat menyelaraskan program pemerintah dan industri agar manfaatnya merata di 8 kecamatan dan 43 kelurahan di Kota Cilegon secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ruang Sinergi, Bukan Ruang Komando
Ketua Forum CSR Kota Cilegon yang baru dikukuhkan, Saeful Rochman, menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang kolaborasi, bukan instrumen komando yang mengambil alih peran pihak lain.
“Forum ini adalah ruang sinergi, bukan ruang komando. Kami tidak mengambil alih peran siapa pun, melainkan mempertemukan niat baik dan memastikan kontribusi sosial perusahaan berjalan searah dengan pembangunan Kota Cilegon,” jelas Saeful.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan “Cilegon Juare” sebagai kota yang modern, inklusif, dan ramah lingkungan. Menurutnya, stabilitas daerah, kepastian berusaha, dan kolaborasi multipihak menjadi kunci utama dalam menjaga iklim investasi sekaligus memperluas dampak sosial industri.
Dengan dikukuhkannya Forum CSR Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon berharap sinergi yang terbangun mampu mempercepat penyelesaian persoalan sosial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan UMKM, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pengukuhan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa keberadaan industri di Kota Cilegon tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.
Redaksi.























