CILEGON, JURNALKUHP.COM — Ketua LKPK Kota Cilegon, Sekaligus sebagai Koordinator Forum Komunikasi Ormas Terdaftar (FORKOMASTER) Kota Cilegon, Maman Hilman, menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait ketimpangan dalam alokasi dana hibah. Dalam wawancara bersama redaksi Jurnal KUHP, Maman menyoroti absennya dukungan konkret terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang secara legal terdaftar dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat, menyikapi pelaksana pencairan dana hibah ke 88 Peserta yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025.
Sebagai tokoh senior di lingkup FORKOMASTER, Maman Hilman menyatakan rasa keprihatinan dan kekecewaannya atas tidak meratanya pemberian dana hibah yang dinilai lebih memprioritaskan unsur seni, budaya, dan keagamaan tertentu. “Agak miris, agak sedih. Bukan berarti iri. Tapi kenapa untuk unsur seni budaya, unsur agama, ada alokasi khusus dan diprioritaskan bahkan?” ujar Maman.
Maman mengungkap bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Cilegon, dengan tembusan kepada Ketua DPRD dan Kepala Kesbangpol, sekitar tiga bulan yang lalu. Isi surat tersebut adalah permohonan agar format dana hibah bagi ormas diubah menjadi dana pembinaan.
“Berangkat dari rasa ketidakadilan, dugaan kepentingan politik, dan semacam subjektivitas — suka atau tidak suka kepada orang tertentu,” jelasnya. Maman menilai bahwa pemberian hibah sejauh ini terkesan hanya diberikan kepada ormas-ormas tertentu, sementara yang lain diabaikan tanpa penjelasan yang transparan.
Lebih jauh, Maman mengaitkan ketimpangan ini dengan kemungkinan adanya praktik politik transaksional. Ia menyebut bahwa salah satu pemicu tidak diberikannya dana kepada ormas terdaftar adalah karena bantuan pemerintah telah diarahkan untuk memenuhi janji politik, terutama kepada lembaga pendidikan berbasis pesantren dan guru ngaji.
“Ternyata memang ada janji politik, termasuk 17 janji Pak Wali dan Pak Wakil, salah satunya bantuan operasional untuk pesantren. Tapi untuk ormas tidak ada. Ini jadi pekerjaan rumah buat Pemkot, termasuk untuk Kesbangpol sebagai pembina ormas,” ujarnya.
Maman Hilman mendesak Pemkot Cilegon untuk menunjukkan sikap adil dan tidak diskriminatif terhadap semua elemen masyarakat, termasuk ormas yang legal dan aktif di lapangan. “Kami hanya ingin ada rasa kebersamaan, rasa keadilan sosial. Jangan ada diskriminasi,” tegas Maman.
Dalam pesannya kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kepala Badan Kesbangpol — khususnya kepada Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan, Sri — Maman meminta agar surat yang telah dikirim dijawab secara resmi, terlepas dari isi jawabannya.
“Kalau dapat bantuan ya alhamdulillah. Kalau tidak, ya harus ada jawaban yang jelas. Kami ingin ikut membangun Kota Cilegon, ikut bersinergi. Apalagi program Wali Kota sekarang katanya mau menjadikan Cilegon juara. Ya, ormas juga harus diperhatikan,” tandasnya.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun dengan mengedepankan prinsip keberimbangan. Pihak Pemkot Cilegon, DPRD, dan Kesbangpol akan dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi guna menjaga proporsionalitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Editor: Redaksi Jurnal KUHP.























