Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDukcapil

Dukcapil Kota Cilegon Perkuat Keamanan Data Penduduk Lewat Sosialisasi SMKI ISO 27001

×

Dukcapil Kota Cilegon Perkuat Keamanan Data Penduduk Lewat Sosialisasi SMKI ISO 27001

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan data kependudukan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001, serta kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Data, yang digelar bersama Direktorat PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Senin (28/4).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik keamanan informasi di lingkungan pelayanan administrasi kependudukan. ISO 27001 sendiri merupakan standar internasional yang menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan risiko keamanan informasi secara sistematis dan berkelanjutan.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kepala Dinas Dukcapil Kota Cilegon, Efa Sarifah, ST, MT, dalam wawancara eksklusif bersama JURNALKUHP.COM menyampaikan:

“Data penduduk adalah aset strategis bangsa. Di era digital seperti sekarang, menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data menjadi prioritas utama. Melalui penerapan SMKI berbasis ISO 27001, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan kami aman, terpercaya, dan akuntabel.”

Lebih lanjut, Efa Sarifah menjelaskan bahwa penerapan standar ini juga sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan Digital Government yang andal dan inklusif:

“Kami tidak hanya fokus pada kecepatan pelayanan, tetapi juga kualitas dan perlindungan data masyarakat. Dengan monitoring dan evaluasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, kami dapat terus menyempurnakan tata kelola data, serta memastikan bahwa pemanfaatan data oleh instansi lain berjalan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian.”

 

Dalam kegiatan ini, tim dari Direktorat PIAK memberikan pengarahan teknis, studi kasus, dan masukan strategis bagi jajaran Dukcapil Kota Cilegon. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terkait integrasi sistem pelayanan dan pemanfaatan data oleh mitra pengguna seperti instansi pendidikan, lembaga keuangan, serta sektor pelayanan publik lainnya.

Upaya ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan siber di lingkungan pemerintahan, khususnya pada instansi pengelola data penduduk.

Masyarakat Berhak Mendapatkan Layanan Aman dan Berkualitas

Dinas Dukcapil Kota Cilegon mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga validitas dokumen kependudukan mereka dan memanfaatkan layanan digital secara bijak. Akses terhadap layanan online seperti KIA, KK, e-KTP, akta kelahiran, dan pindah datang kini terus ditingkatkan, namun tetap dalam koridor keamanan yang ketat.

“Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman. Inilah semangat transformasi digital di Dukcapil — bukan sekadar modernisasi, tapi juga tanggung jawab,” tutup Efa Sarifah.

 

.Redaksi JURNALKUHP.COM

Example 120x600