Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaKasus KorupsiKejari Cilegon

Dugaan Penyelewengan Dana Zakat di Cilegon: Kejari Ungkap Penyaluran Tidak Tepat Sasaran, Rp689 Juta Dikembalikan

×

Dugaan Penyelewengan Dana Zakat di Cilegon: Kejari Ungkap Penyaluran Tidak Tepat Sasaran, Rp689 Juta Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Cilegon selama tahun 2022 hingga 2023. Melalui siaran pers resmi yang dirilis pada 10 Juni 2025, Kejari menyatakan bahwa penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan Peraturan Baznas RI, Selasa (10/06).

Tim penyelidik dari Kejari Cilegon telah memeriksa 19 orang saksi dan satu orang ahli dari Baznas RI. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana yang seharusnya ditujukan kepada mustahik (penerima zakat yang berhak).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Bahwa terhadap penyaluran dana yang tidak sesuai tersebut, telah dilakukan pengembalian dana sebesar Rp689.600.000 dan telah dikembalikan ke kas Baznas Kota Cilegon,” bunyi pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, S.H., M.H.

Dana tersebut akan kembali disalurkan kepada mustahik yang berhak di seluruh wilayah Kota Cilegon dengan pengawasan langsung dari Kejaksaan Negeri Cilegon. Kejari memastikan tidak ditemukan kerugian negara karena dana tersebut bukan berasal dari APBD, melainkan murni dari donasi masyarakat.

Dalam perkembangan terbaru, Ketua Baznas Kota Cilegon dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kejadian tersebut. Tim penyelidik Kejari juga telah menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran kode etik kepada Baznas RI untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejari Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan memastikan proses distribusi dana zakat dilakukan secara tepat dan transparan.


Sumber
Siaran Pers. Kejaksaan Negeri Cilegon
Editor: JURNALKUHP.COM

Example 120x600