Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Bisnis

Dugaan Penipuan Berkedok Proyek Nasional, Serang-Panimbang, Wawan Siap Laporkan ke Polda Banten

×

Dugaan Penipuan Berkedok Proyek Nasional, Serang-Panimbang, Wawan Siap Laporkan ke Polda Banten

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Seorang warga bernama Wawan, yang berdomisili di Gunung Cangkri, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, mengaku merasa dirugikan atas dugaan penipuan yang menyeret namanya dalam kerja sama proyek konstruksi.

Kepada wartawan Jurnalkuhp.com, Wawan menuturkan bahwa permasalahan bermula dari ajakan seorang berinisial A (Anto) yang mengaku terlibat dalam kemitraan proyek pembangunan strategis nasional Serang–Panimbang dengan mengatasnamakan PT Andalan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurut Wawan, A meminta dirinya untuk mencarikan dana talangan dengan nominal sebesar Rp100 juta serta emas 100 gram 24 karat, dengan alasan kebutuhan sementara sebelum pencairan dana dari pihak perusahaan yang disebut bernama Shino.

“Saya sampai meminjam ke warga demi membantu seorang teman. Nomor teleponnya masih aktif, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik. Dihubungi tidak pernah diangkat,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, dalam perjanjian awal, dana tersebut dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu singkat, yakni sekitar tiga hari hingga satu minggu setelah pencairan dana dari perusahaan. Namun, hingga hampir satu tahun berlalu, dana tersebut tak kunjung kembali.

Wawan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendatangi kediaman A di wilayah Cipondoh, Tangerang. Saat itu, A kembali meminta waktu selama tiga hari. Namun setelah itu, yang bersangkutan justru berpindah tempat tinggal bersama keluarganya dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Dulu sempat ketemu di rumahnya di Cipondoh, dia minta waktu tiga hari. Tapi setelah itu pindah, sampai sekarang tidak tahu di mana. Nomornya aktif, tapi tidak pernah diangkat,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Wawan mengaku merasa tertipu dan berharap ada itikad baik dari pihak A untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian, baik ke Polres maupun ke Polda Banten.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh wartawan Jurnalkuhp.com, pihak berinisial A hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan respon.(Selasa/17/3/2026)

Tim redaksi Jurnalkuhp.com juga akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak lainnya, termasuk PT Andalan, guna memperoleh keterangan yang berimbang dan menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi Jurnalkuhp.com masih berupaya melakukan penelusuran lanjutan dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna memberikan klarifikasi atas permasalahan ini.

 

Reporter : Tim

Editor : Redaksi Biro Kab. Lebak

Example 120x600