Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan Kasus

Dugaan Kurangnya Transparansi, Kegiatan Dinas DMPTSP Cilegon Tuai Sorotan Publik

×

Dugaan Kurangnya Transparansi, Kegiatan Dinas DMPTSP Cilegon Tuai Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Kegiatan Forum Konsultasi Masyarakat yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Cilegon pada Selasa, 2 September 2025, menuai sorotan tajam dari publik. Alih-alih menjadi ruang partisipatif dan terbuka seperti yang diharapkan, forum ini justru dinilai tertutup dan minim transparansi.

Acara yang sejatinya bertujuan untuk menjaring aspirasi terkait pelayanan perizinan dan non-perizinan itu, disebut-sebut tidak diinformasikan secara luas kepada masyarakat. Beberapa aktivis dan warga yang mengetahui adanya forum tersebut mengaku kecewa karena tidak mendapat akses informasi yang memadai.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Padahal di undangan acara tertulis jelas forum konsultasi masyarakat, tapi kenapa informasinya seperti disembunyikan?” ungkap salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Forum yang berlangsung di wilayah Kota Cilegon itu dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Sejumlah pihak mempertanyakan motif di balik terbatasnya informasi, serta mengkritik penyelenggara yang terkesan tidak transparan terhadap kegiatan yang seharusnya melibatkan publik secara luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas DMPTSP Kota Cilegon terkait polemik ini.

Media dan berbagai pihak terus mendorong agar klarifikasi segera diberikan, demi menjamin hak masyarakat atas informasi dan memastikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tetap dijunjung.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600